Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Diskusi Implementasi Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Prov Kaltim

Image Berita

Diskusi Implementasi Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Prov Kaltim

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim, Mispoyo didampingi Perencana Ahli Muda, Muhammad Hamsani melaksanakan fasilitasi Diskusi antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemangku Kepentingan Terkait di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara perihal Implementasi Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Timur, Jum'at (6/9). 
 
Diskusi tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan J-PAL Southeast Asia dan BPJS Ketenagakerjaan sehubungan dengan fungsi kementerian PPN/Bappenas dalam mengawal pencapaian target pembangunan terkait perlindungan pekerja sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 
 
Selain itu, diskusi tersebut dilakukan sebagai baseline study untuk mengidentifikasi implementasi perlindungan pekerja melalui jaminan sosial di daerah, salah satunya di Provinsi Kalimantan Timur serta unsur pemangku kepentingan dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. 
 
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan telah yang meninggal secara simbolis. 
 
(FDS) 
 
#bappedakaltim2024 
#bappenas 
#DiskusiImplementasiPerlindunganPekerja 
#JaminanSosialKetenagakerjaan 
#pemerintahandanpembangunanmanusia2024 
#perekonomiandansumberdayaalam2024 
#ppidbappedakaltim2024