Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsultasi Publik II Penyusunan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2025-2029

Image Berita

Konsultasi Publik II Penyusunan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2025-2029

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang PSDA dan PPEPD menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 yang diselenggarakan secara luring dan daring oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Senin (23/9). 
 
Kegiatan yang dibuka oleh Kabid Tata Lingkungan DLH Kaltim, M. Chamidin dan dihadiri oleh berbagai unsur yang terdiri dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim, Instansi Vertikal, Akademisi, LSM, Asosiasi, Tenaga Ahli, dan Mitra Pembangunan terkait tersebut bertujuan untuk menghasilkan penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas kedalam Kebijakan Rencana Program (KRP) dalam kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan KLHS RPJMD di Provinsi Kalimantan Timur dari berbagai pemangku kepentingan.  

Dalam sesi tanggapan dan masukan, Bappeda Kaltim melalui Perencana Ahli Pertama, Diaz Rohana Fadhilah menyampaikan masukan dan informasi terkait progres pelaksanaan dokumen perencanaan di Provinsi Kalimantan Timur.

"Saat ini kami (Provinsi Kaltim melalui Bappeda Kaltim) sedang menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Kaltim 2025-2029 yang telah memasuki tahapan Rancangan Akhir", ujar Diaz.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Rancangan Teknokratik yang akan selesai pada bulan Oktober 2024 tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dengan KLHS RPJMD Pasca Konsultasi Publik II yang dilaksanakan ini.

Selain itu, KLHS juga diharapkan dapat mengeksplorasi isu-isu strategis maupun arahan rekomendasi kebijakan dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025, karena dalam dokumen tersebut terdapat indikasi intervensi yang dapat memperkaya program-program dalam dokumen KLHS.

Untuk diketahui, Pembuatan KLHS wajib dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memastikan agar prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. 
 
Lebih lanjut, penyusunan KLHS harus tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 
 
Adapun narasumber yang memberikan paparan informasi merupakan unsur dari Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Kebiiakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS), Ditjen PKTL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Tenaga Ahli yang berasal dari pakar dan akademisi. 
 
(FDS) 
 
#bappedakaltim2024 
#DLHkaltim 
#KonsultasiPublikIIPenyusunanKLHS-RPJMDkaltim2025-2029 
#perencanaanpembangunankaltim2024 
#perekonomiandansumberdayaalam2024 
#ppidbappedakaltim2024