Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kebijakan Investasi Pertanian di Kaltim

Berita

Kebijakan Investasi Pertanian di Kaltim

Balikpapan, 10/5/12.  Penanaman modal/berinvestasi di Kalimantan Timur secara umum seolah-olah hanya pada setkot pertambahan atau sektor Kelapa 1._deputi_kementirain_pertanian_10_mei_12Sawit, karena pada sektor tersebut memang sangat menjanjikan dan lebih dikenal pada dunia luar, padahal berinvestasi di Kaltim tidak hanya pada kedua sektor tersebut, yang lebih penting pada sektor atau lebih dikenal dengan program food estate yang telah ditawarkan oleh Kalimantan Timur kepda pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan, Ir. Diah Maulida,M.A  saat memberikan sambutan dan pemaparan pada Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Investasi Pertanian SklaLuas di ruang rapat Hotel Novotel Balikpapan. Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinator Pertanian dan Kelautan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri peserta kurang lebih 150 orang yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur serta pihak swasta atau para investor yang menanamkan modalnya di Kaltim.

Sementara Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsin Kalimantan Timur menyatakan bahwa dukungan Pemerintah Pusat lebih ditingkatkan terutama pada sektor pertanian atau pangan sesuaidengan kesepakatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang bersedia menjadi lumbung pangan nasional dengan dukungan program food estate di Kalimantan Timur yang menyiapkan lahan kurang lebih dari 343.461 hektar yang diminta kesedian lahan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 500 ribu hektar, dengan nilai investasi kurang lebih Rp.9 Trilliun.2._asisten_II_Sabani

Gubernur Kaltim mengatakan bahwa saat ini perekonomian Kalimantan Timur di dominasi oleh perkonomian yang berbasis eksploitasi sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui, dari PDRB tahun 2012 sebesar 390,63 didominasi oleh sector Pertambangan sebesar 50,79 % sedangkan sector pertanian hanya menyumbang 5,35 %. Tentu hal ini bukan struktur perekonomian yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena di yakini perekonomian yang mengandalkan eklpoitasi SDA tak dapat diberbaharui dalam waktu dekat akan mengalami kemunduran yang cepat seiring habisnya cadangan SDA tersebut.

Oleh karena itu Kalimantan Timur telah mempersiapkan Lokomotif Ekonomi baru yang berbasiskan pada SDA yang dapat diperbaharui, dengan pendekatan tidak lagi mengekspor bahan mentah, namun menjadi eksportir bahan olehan yang memiliki daya saing, nilai tambah dan mampu memberikan multiplier effect yang significant bagi kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan. Dua strategi besar yang ditempuh adalah mengembangkan industry eksisting serta membangun dan mengembangkan industry berbasis pertanian dengan pendekatan skala ekonomi dan klaster industry.

Kinerja pertanian saat sekarang ini sudah menunjukkan perbaikan, namun belum optimal yang masih jauh dari apa yang diharapkan sebenarnya. Beberapa catatan penting perlu diperhatikan pada pemerintahan saat ini khususnya sektor pertanian adalah belum mapannya produksi beras yang merupakan pangan utama di dalam negeri, dan mampu menstabilkan harga pangan sehingga tingkat inflasi cenderung kecil (stabil). Maka tercapainya surplus produksi beras dapat memberikan pelua4._Investasi_pertanian_10_mei_12ng bagi petani untuk mengekspor ke luar negeri.

Kebutuhan pangan di Indonesia selalu fluktuatif setiap tahunnya, khususnya beras. Kondisi ini dipengaruhi banyak faktor diantaranya; (1) perubahan iklim (banjir, kekeringan, musim tanam berubah, dsb), (2) alih fungsi lahan, (3) serangan hama penyakit, (4) pupuk yang terlambat, (5) benih padi varietas unggul yang sulit dicari oleh petani.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Program Kaltim Bangkit 2013 melakukan revitalisasi pertanian dalam arti luas untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah dan Nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang salah satunya adalah Pengembangan budidaya pangan skala luas (FOOD ESTATE) yang merupakan bagian dari amanat Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi dan Inpres No.1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mencermati hal tersebut dengan seksama dan sadar bahwa di Kalimantan Timur memiliki lahan yang luas untuk dapat dimanfaatkan dalam pembangunan pertanian. Pasca Penas di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk menjadi pusat lumbung Pangan Nasional melalui pengembangan FOOD ESTATE 200.000 Ha. Untuk mendukung tekad tersebut sekarang ini telah tersedia lahan seluas 343.461 Ha yang tersebar di 10 Kabupaten untuk di garap oleh Investor, pada saatnya nanti Prof. Riyanto sebagai salah satu anggota tim percepatan pengembangan Food Estate akan menyampaikan kemajuan terkini yang telah dilakukan oleh Provinsi Kaltim dalam pembangunan Food Estate Tersebut.

Konsep food estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari, dikelola secara profesional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh. Food estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah.5._Investasi_pertanian_10_mei_12

Pandangan negatif terhadap pengembangan Food Estate seperti terpinggirkannya peran petani yang terancam oleh ekpansi perusahaan pertanian skala besar serta penguasaan lahan dalam skala besar oleh pemodal asing perlu di jawab secara bijak dengan pengaturan kelembagaan seperti Delta Kayan Food Estate.

Delta Kayan Food Estate dikelola dengan konsep pertanian modern berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, modal serta organisasi dan manajemen yang modern. Pengelolaan ini diatur secara kemitraan antara investor dengan masyarakat adat (local) secara bermatabat untuk menjawab anggapan miring bahwa Food Estate nantinya akan menjadikan rakyat sebagai buruh di atas tanahnya sendiri.

Dengan demikian desain pengembangan kawasan budidaya pangan skala luas (food estate) dirancang berdasarkan empat pendekatan, yaitu (1) pendekatan pengembangan wilayah (cluster), (2) pendekatan perwilayahan komoditas, (3) pendekatan keberlanj utan lingkungan dan (4) pendekatan pemberdayaan masyarakat (community development).

Dasar keberlanjutan program pengembangan pangan (food estate) yaitu pertama, agroklimat yang cocok bagi pengembangan pangan, kedua, ketersediaan lahan untuk sawah ( 10 Kabupaten seluas 343.461 Ha), ketiga adanya investor (sudah ada 18 investor bersedia dan siap membangun rice/food estate di Kaltim) dan yang ke empat, mendukung program MP3EI Kaltim yang pada akhirnya akan menjadikan Kaltim sebagai lumbung pangan baru bagi Indonesia, untuk mendokrak ketahanan pan6.__Investasi_pertanian_10_mei_12gan Kaltim sekaligus Nasional.

Pembangunan Food Estate di Kaltim bukanlah tanpa kendala, diperlukan kerjasama antar pihak untuk memastikan Food Estate di Kaltim dapat terwujud, terutama dukungan infra struktur, percepatan realisasi investasi dengan kemudahan perijinan di tingkat pusat dan daerah serta dukungan pemerintah Kabupaten dalam memastikan lahan yang clear dan clean serta desain pola kemitraan antara investor, masyarakat local dan pemerintah daerah untuk menghindarkan konflik social dan budaya di kemudian hari. Ungkap Gubernur Kaltim melalui Asisten II.

Pemaparan narasumber dan diskusi pada sesi kedua dengan moderator Drh. Syaiful Akhyar,M.Si Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Timur pada kesempatan pertama narasumber oleh Ir. Jamil Musanif, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi, Ditjen P2HP Kementrian Pertanian dengan judul Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Investasi Pertanian Skala Luas; pemaparan narasumber kedua oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS dengan judul paparan Kebijakan Pembangunan Pertanian Dalam Arti Luas di Kalimantan Timur; pemaparan ketiga oleh Prof.DR.Ir. Riyanto,M.Sc Ketua Tim Percepatan Pembangunan Food/Rice Estate Provinsi Kalimantan Timur dengan judul paparan Perkembangan Food Estate di Kalimantan Timur; pemaparan narasumber ke empat oleh Drs.H. Yadi Sabian Noor,MM Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Provinsi Kalimantan Timur dan pemaparan kelima atau terakhir oleh Ir. Muhammad Yasir, General Manager PT. Sang Hyang Seri (Persero) Kantor Regional VI dengan judul paparan Implementasi program GP3K dalam rangka peningkatan investasi pangan.

Diskusi rapat mendapat aprisiasi dari peserta terutama pihak investor yang meminta penjelasan tentang status lahan food estate kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah, Drs.H. Yadi Sobian Noor,MM memberikan penjelasan dengan gamblang dan siap membantu dalam memberikan pelayanan kepada pihak investor. (Humas BAPPEDA Kaltim/Sukandar,S.Sos).

3._rusmadi-syaiful-jamil7._Investasi_pertanian_10_mei_128._peserta_merespon