Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Standarisasi Harga Barang di Kaltim

Berita

Standarisasi Harga Barang di Kaltim

Samarinda, 11/10/12. Pemerintah Pusat sebaiknya jangan menyamaratakan harga barang di daerah Kalimantan Timur, terutama di daerah bagian Utara Kaltim 1._Kabid_PSDM_memimpin_Rapat_Indek_Pembangunan_pedesaan_di_Propeda_11-10-12_websitedengan daerah lain terutama di daerah pulau Jawa, karena hal ini tidak akan pernah ketemu titik akhirnya, karena harga-harga barang di Kaltim terutama daerah Utara atau daerah perbatasan dekat Negara malaysia sebagai contoh harga semen paling murah Rp. 750 ribu sampai dengan harga tertinggi mencapai Rp. 1,5 juta, ini merupakan harga riil di Kaltim belum lagi perbandingan harga barang pokok untuk kebutuhan masyarakat sangat tinggi harganya jika dibandingkan dengan daerah lain.

Hal ini diungkapkan oleh tim evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri terungkap pada saat rapat Indeks Pembangunan Perdesaan di ruang Rapat Propeda lantai II kantor Bappeda Kaltim, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang  Pengembangan Manusia, Drs. Hariyo Santoso. Rapat ini terselenggara atas kerjasama dengan pihak Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan dihadiri peserta kurang lebih empat puluh lima orang, yang terdiri dari SKPD baik lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim.

Sesuai dengan bahan presentasi yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS yang dalam hal ini Direktur Perkotaan dan Perdesaan Kedeputian Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, melatar belakang dari kegiatan ini antara lain : 1. Indentifikasi potensi, permasalahan serta tantangan yang masih dihadapi dalam pembangunan perdesaan di Indonesia; 2. Memetakan status atau tingkat pembangunan desa-desa di Indonesia sehingga dapat membantu dalam penentuan intervensi yang tepat bagi desa-desa sesuai dengan kondisinya masing-masing; 3. Memetakan seluruh desa di Indonesia menurut peringkat dan laju pembangunan, manfaat pembangunan, hingga dampak pembangunan; 4. Mendayagunakan peringkat dan laju desa untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan secara sektoral maupun kewilayahan.

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya indeks pembangunan pedesaan dengan sasaran sebagai berikut : 1. Tersusunnya basis teoritis bagi penyusunan indeks pembagunan perdesaan; 2. Terindentifikasinya konstruk, variabel dan kriteria yang mencerminkan tingkat kemajuan pembangunan perdesaan; 3. Terindentifikasinya indikator-indikator pembangunan perdesaan; 4. Teridentifikasinya bobot masing-masing kriteria dan indikator pembangunan perdesaan, dan 5. Tersusunnya indeks pembangunan perdesaan.

Harapan dari Indeks Pembangunan Perdesaan adalah partisipasi diskusi peserta yang hadir sehingga dapat memberikan ide, saran dan kritik untuk proses penyusunan indeks pembangunan perdesaan ini baik dalam aspek landasan pemikiran, pelihan variabel dan indikator, maupun analisis data.
Arah pembangunan desa dalam jangka panjang sesuai dengan RPJPN 2005-2025 adalah pemerataan masyarakat dan peningkatan daya saing desa. Menurut PP 72/2005 tentang desa, pembentukan desa diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Secara umum menurut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang  Otonomi Daerah diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Dalam Amandemen IV UUD 1945 tersusun kesatupaduan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial pada Bab XIV. 2._peserta_rapat_Indek_Pembang_Pedesaan

Penyusunan indeks pembangunan perdesaan didasarkan pada visi jangka menengah dan jangka panjang terhadap desa. Dari data potensi desa tahun 2003, 2005,2008 dan 2011 dapat diramalkan hingga tahun 2050. Dalam bidang sosial, jumlah desa, penduduk dan keluarga di desa terus meningkat. Dalam bidang kesehatan, layanan dokter, bidan, posyandu, semakin terpenuhi. Layanan bidang energi, listrik sudah sesuai dengan kebutuhan. Akan tetapi dalam bidang pendidikan diramalkan layanan SD kepada penduduk menurun. Dalam bidang ekonomi, layanan pasar dikaitkan dengan perkembangan penduduk jug menurun, sebaliknya layanan kios dan toko meningkat.

Sedangkan menurut kajian dari PBB tahun 2007 dan berbagai kajian lain, kecenderungan konsep pembangunan perdesaan sedang mengarah dari pembangunan pertanian (sektor pertanian) menuju pembangunan wilayah perdesaan. Konsekuensinya substansi pembangunan perdesaan mencakup beragam sektor pembangunan.

Sementara hasil dari seminar-seminar tentang indikator pembangunan oleh PBB dan OECD, serta perbandingan indikator pembangunan perdesaan oleh PBB dan OECD, disepakati bahwa indikator pembangunan perdesaan lebih tepat bersifat komposit, dibandingkan bersifat tunggal. Indikator komposit pembangunan perdesaan tersebut meliputi : standard material, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, aktivitas individu, hubungan sosial, lingkungan hidup, ketidakamanan, politik dan tata pemerintahan, dan ekonomi kompetitif.

Indeks pembangunan perdesaan diarahkan untuk digunakan pada seluruh desa di Indonesia yang bisa dinyatakan sebagaimana kor atau inti pembangunan perdesaan. Disamping itu, keragaman perdesaan dirumuskan sebagai konstanta atribut kewilayahan dan sektoral.

Atribut kewilayahan meliputi wilayah pulau besar, provinsi, kabupaten/kota, tertinggal, terluar, perbatasan, terpencil, pasca konflik, bencana. Atribut sektoral meliputi desa wisata, mendiri energi, sadar hukum, basis telematika, dan berbagai program unggulan kementrian / lembaga.

Sesuai dengan perbandingan penyusunan indikator pembangunan perdesaan di berbagai negara, nilai pembangunan disusun secara komposit. Pada saat ini terdapat dua alternatif yaitu : a. Nilai komposit untuk masing-masing indeks, sehingga memperoleh 6 indeks pembangunan di atas; b. Nilai komposit hanya satu indeks yang meliputi komposit seluruh 6 indeks diatas. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).