Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Perencanaan Yang Efektif & Efisien

Berita

Perencanaan Yang Efektif & Efisien

Jakarta, 3/10/13. Plt. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si membuka acara _1a._Rapat_pembahasan_Renstra_Bappeda_Kaltimpembahasan Penyusunan Rancangan Rencana Strategis Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2018 di ruang rapat kantor Perwakilan Kaltim di Jl. Kramat 2, Kwitang,  Jakarta Pusat. Pemimpin rapat (kanan) di dampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Surono,M.Si (tengah) dan (kiri) Sony Yuwuno Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri perserta rapat kurang lebih 40 orang, terdiri dari Kasubbid dan staf di lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

Nazrin berharap pembahasan Renstra Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dapat menghasilkan suatu perencanaan pembangunan Kalimantan Timur yang kredibel, efektif dan efisien yang akan membawa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kaltim, tentu harapan ini tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan serta partisipasi semua pihak, termasuk peserta yang hadir ini dalam merencanakan pembangunan yang lebih baik. Ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Bappeda Provinsi  Kalimantan Timur, Ir. Surono, M.Si bahwa penyusunan Renstra Bappeda Kalimantan Timur Tahun 2014-2018 merupakan penjabaran dari RPJMD Kaltim Tahun 2014-2018, tentu pembahasan Renstra Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kaltim.

Sementara penyampaian narasumber, Sony Yuwono lebih renci dan mendalam baik, dari segi latar belakang penyusunan Renstra Bappeda Provinsi Kaltim maupun harus didukung oleh data dan fakta yang ada dilapangan.

Pembahasan Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018

Berdasarkan pembahasan Renstra Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bersama peserta yang mewakili bidang-bidang perencana Bappeda Provinsi Kalimantan Timur serta Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan serta Bidang Statistik dan Pengendalian Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan beberapa kesepakatan antara lain :

Visi Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018_2a._peserta_rapat_pembahasan_Renstra_Bappeda_Kaltim

Pembahasan Visi Renstra Bappeda Kalimantan Timur yang disepakati adalah “Menjadikan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Penyelenggara Perencanaan Pembangunan Yang Efektif Dan Efisien” visi ini masih dalam bentuk draft sehingga masih ada beberapa pertemuan kembali yang dapat mematangkan visi dimaksud.

Misi Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018

Untuk mencapai Visi sesuai dengan sasaran yang diinginkan maka diperlukan misi antara lain :
Misi 1 : “Mengefektifkan pencapaian hasil-hasil pembangunan Daerah”;
Misi 2 : “Meningkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah”;
Misi 3 : “Mengintegrasikan perencanaan & Penganggaran”.

Tujuan Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018
1.    Mengoordinasikan pencapaian sasaran pembangunan daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional;
2.    Meningkatkan efektivitas pengendalian dan Evaluasi;
3.    Integrasi pengolahan data dan dokumen perencanaan;
4.    Menjamin pendanaan perencanaan pembangunan tahunan.

Sasaran Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018
1.    Tercapainya sasaran RPJMD;
2.    Tercapainya  sasaran renstra SKPD;
3.    Tercapainya  sasaran RPJMD kabupaten dan kota;
4.    Tercapainya arah kebijakan RPJMD melaui pelaksanaan prioritas & sasaran RKPD;
5.    Tercapainya target kinerja sasaran Renstra melalui Renja SKPD;
6.    Penyelenggaraan keseluruhan tahapan penyusunan dokumen yang tepat waktu;
7.    Pengolahan data dan informasi pembangunan yang integral;
8.    Meningkatnya konsistensi Pelaksanaan RKPD melalui APBD;
9.    Meningkatnya pendanaan APBD untuk belanja langsung.

_3._peserta_rapat_pembahan_renstra_bappeda_kaltimStrategi Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018
1.    Mengintegrasikan sistem perencanaan pembangunan tingkat nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota;
2.    Meningkatkan kapasitas kelembagaan sistem perencanaan pembangunan;
3.    Meningkatkan kapasitas SDM/Aparatur Bappeda di bidang perencanaan pembangunan;
4.    Optimalisasi penggunaan teknologi dan sistem informasi;
5.    Optimalisasi peran Bappeda di TAPD dalam mengkonsistenkan perencanaan dan penganggaran.

Kebijakan Renstra Bappeda Kaltim Tahun 2014-2018
1.    Mengintegrasikan arsitektur kinerja pembangunan Daerah dan SKPD;
2.    Mengintegrasikan arsitektur kinerja pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
3.    Mengoordinasikan pencapaian pembangunan Provinsi  terhadap pencapaian pembangunan Kabupaten/Kota;
4.    Memperbaiki nomenklatur program & kegiatan yang mencerminkan permasalahan pembangunan dan layanan SKPD;
5.    Menyelaraskan nomenklatur program dan kegiatan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur;
6.    Pengembangan manajemen penanganan permasalahan -permasalahan pembangunan;
7.    Perbaikan struktur organisasi dan tugas Fungsi Bappeda;
8.    Menyediakan pedoman teknis yang komprehensif dalam penyelenggaraan sistem perencanaan pembangunan daerah;
9.    Peningkatan kualitas dokumen perencanaan;
10.Pelaksanaan pengendalian & evaluasi kinerja daerah;
11.Pelaksanaan pengendalian & evaluasi kinerja SKPD;
12.Pelaksanaan pengendalian & evaluasi kinerja Kabupaten/Kota;    
13. Revitalisasi peran Bappeda dalam mengantisipasi perubahan dan dinamika pembangunan daerah;
14. peningkatan dan Pemerataan/distribusi SDM aparatur perencana yang berkulitas di Bappeda;
15. Peningkatan kualitas aparatur perencana yang menguasai bidang perencanaan;
16. Menyediakan data dan informasi yang tepat waktu;
17. Mewujudkan integrasi berbagai laporan dan evaluasi kinerja;
18. Mengolah kinerja pembangunan (impact, Outcome dan Output);
19. Mengintegrasikan sistem informasi pembangunan antara Bappeda & SKPD;
20.Mengintegrasikan sistem informasi pembangunan Provinsi dengan Kabupaten/kota;
21. Mengintegrasikan sistem informasi pembangunan dan keuangan daerah;
22.Terselenggaranya sistem pengendalian dan evaluasi (kinerja) pembangunan SKPD dengan baik;
23. efektivitas pengelolaan BTL.

Pembahasan RPJMD Kaltim Tahun 2014-2018

Pembahasan RPJMD Kaltim Tahun 2014-2018 dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kaltim, Yusliando,ST dengan menyampaikan pada peserta rapat draft RPJMD Kaltim secara umum baik dari latar belakang, kondisi umum dan isi RPJMD Kaltim kemudian dilanjutkan dengan penyampain dari Narasumber, Sony Yuwuno yang juga menyampaikan tentang draft RPJMD Kaltim dan meminta masukan dari peserta yang hadir.  (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).