Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

TOT Aplikasi TEPPA Kaltim

Berita

TOT Aplikasi TEPPA Kaltim

Samarinda, 19/11/13. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui melakukan sosialisasi dan Training of Trainer (TOT) Aplikasi Tim Evaluasi dan _1a._TOT_Teppa_di_ruang_rapat_TEPPA_lantai_II_smd_19_Nov_13Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat TEPPA lantai II Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda.

Peserta TOT berasal dari SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kutai Kartanegara berjumlah 20 orang, tim ini merupakan tim awal  yang akan memberikan pemahaman kembali bagi seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kutai Kartanegara.

Pemandu Tim TOT TEPPA Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara H. Buyung Dodi Gunawan, St., MM dan Asfiandi Zulfiar, ST

Apa Aplikasi TEPPA, adalah sistem aplikasi yang digunakan dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan monitoring evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran pembangunan yang bersumber dari dana APBD,  yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD sesuai dengan tugas fungsi masing-masing, dalam rangka pencapaian sasaran RKPD dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

Maksud Aplikasi TEPPA, untuk mengembangkan Aplikasi Online Sistem Monitoring dan evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran APBD yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,  dalam rangka memastikan sasaran, target pembangunan dan indikator capaian, dapat dicapai secara maksimal dalam rentan waktu rencana yang tepat.

Tujuan Aplikasi TEPPA, antara lain : 1). Mampu menjaga konsistensi antara pelaksanaan (realisasi) sesuai dengan rencana; 2). Dapat mengetahui perkembangan yaitu  Kemajuan fisik kegiatan, daya serap anggaran, Penanganan masalah yang timbul dilapangan, Hasil monitoring lapangan dan Pencapaian indikator kinerja kegiatan; 3). Dapat menilai kinerja SKPD dan kegiatannya.

Sasaran Aplikasi TEPPA, seluruh SKPD dan perangkat pendukung lingkup Pemprov Kaltim, memiliki sistem dalam melaporkan kegiatan pembangunan di SKPD yang bersumber dari dana APBD secara periodik dan cepat.

Dasar Hukum Aplikasi TEPPA

1. Undang-Undang No.25 Tahun 2004, tentang “Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)”;
2. Peraturan Pemerintah  No. 39 Tahun 2006, tentang “Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan”;
3. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang ”Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah“;
4. Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang “Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang “Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”;
5. Instruksi Menpan Tahun 2008 tentang “Perencanaan Berbasis Kinerja dan Perjanjian Kinerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah“;
6. Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Ruang Lingkup Aplikasi TEPPA
1. Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kaltim;
2. Fasilitasi Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kabupaten/Kota;
3. Fasilitasi Pra RAPIM TEPPA secara periodik berdasarkan Kelompok Kerja yang dipimpin oleh masing-masing Asisten;
4. Fasilitasi RAPIM TEPPA secara periodik yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur;
5. Fasilitasi dan Pendampingan Sistem Aplikasi Online TEPPA untuk seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kota;
6. Penerapan Sistem Aplikasi Online TEPPA untuk seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).