Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kesepakatan Rakor Bappeda se Kaltim 2015

Berita

Kesepakatan Rakor Bappeda se Kaltim 2015

Sangatta, Kutim, Kamis 5/2/15. Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS mewakili Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. _5a._sidang_pleno_pertama_rusmadiAwang Faroek Ishak menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat  Koordinasi BAPPEDA se Kalimantan Timur Tahun 2015 dengan Tema “Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan Daerah dan Pemantapan Konektivitas Instra dan Antar Daerah” di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta – Kutim pada hari Rabu 4/2/15 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rakor Bappeda se Kalimantan Timur di Gedung Bupati Kutai Timur pada hari Kamis 5/2/15 diikuti peserta kurang lebih 500 orang SKPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Hasil Kesepakatan Rakor se Kalimantan Timur Tahun 2015

1. Menyusun perencanaan pembangunan secara konsisten melalui pendekatan dimensi kewilayahan yang mengedepankan pada percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan yang difokuskan untuk meningkatkan nilai tambah dan kesempatan kerja, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah;

2. Menyelesaikan bersama-sama isu–isu strategis dan permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh daerah Kalimantan Timur melalui pelaksanaan Program/Kegiatan yang bersinergi untuk mencapai target dan sasaran prioritas Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota Tahun 2016 sebagaimana dijabarkan dalam program/kegiatan prioritas pada tabel terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan ini dengan memperhatikan kapasitas keuangan daerah;

3.  Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten/Kota berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur, yang sinergis dengan tema dan isu pembangunan Nasional dan Provinsi dalam rangka mencapai  target dan sasaran pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota; _6._presentasi_rusmadi   

4.  Mengembangkan komoditas unggulan daerah yang memiliki skala ekonomi luassebagai penyangga ekonomi masa depan yang didukungoleh infrastruktur berbasis pengembangan kawasan;

5.  Mengalokasikan sharing pendanaan program kegiatan prioritas sebagaimana yang telah disepakati pada butir 2 (kedua) diatas, dalam rangka upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dan Nasional tahun 2016;

6.   Program/kegiatan prioritas Provinsiyang memerlukan dukungan Kabupaten/Kota dandisepakati dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota melalui alokasi dana bantuan keuangan Provinsi secara konsisten harus berdasarkan pada hasil proses perencanaan pembangunan yang didukung dokumen perencanaan seperti rencana induk (Master Plan), studi kelayakan (FS), rencana desain (DED), analisa dampak lingkungan (Amdal) dan kesiapan lahan yang dibuktikan dengan surat keterangan lahan telah dibebaskan;

7.   Menindaklanjuti kesepakatan kerjasama antar Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur tahun 2014 di Kutai Barat, dan Bappeda Provinsi diharapkan dapat memfasilitasi kerjasama antar Kabupaten/Kota melalui pertemuan dan surat ke Bupati/Walikota untuk berkomitmen dalam pelaksanaan kerjasama,serta melakukan monitoring kemajuan pelaksanaan kerjasama dimaksud;

8.   Berupaya melakukan langkah-langkah meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah melalui penetapan APBD sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan, penetapan pengelola anggaran pada bulan Januari, membentuk tim evaluasi percepatan penyerapan anggaran di seluruh Kabupaten/Kota dan pelaksanaan pelelangan dilakukan segera setelah  penetapan APBD, sehingga diharapkan pada tahun 2016predikat WTP dapat terwujud di SeluruhKabupaten/Kota;

9.  Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2015 paling lambat dilakukan pada minggu ketiga Bulan Maret 2015 dan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Timur pada minggu pertama bulan April 2015;

10. Menyepakati program prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama untuk diakomodir dalam RKPD Provinsi Tahun 2016 dan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2016;

11. Pelaksanaan Rakor Bappeda se-Kalimantan Timur Tahun 2016 akan diselenggarakan di Kabupaten Paser selambat-lambatnya minggu pertama Februari 2016.

1._forum_ka_bappeda_provinsi_dan_kab-kota_se_kaltim_sangatta_5_peb_142._forum_ka_bappeda_se_kaltim4._peserta_DSC_0473

(Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos. doc photo Cahyo & Sukandar).