Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kebijakan Ekonomi Kaltim

Berita

Kebijakan Ekonomi Kaltim

Samarinda, Rabu 1/4/15. Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak berpesan kepada Menteri  PPN/BAPPENAS Andrinof A. 1a._Gub_Kaltim_menyampaikan_arahan_dan_sekaligus_membuka_acara_Musrenbang_Kaltim_smd_1_Aprl_15Chaniago untuk disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo bahwa meminta kepada Pemerintah Pusat untuk membuat kebijakan kepada seluruh kontraktor Batu Bara yang ada di Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun Power Plan atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di daerah sebagai bentuk sumbangsih langsung pembangunan untuk rakyat Kaltim.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim kepada Menteri PPN/BAPPENAS Andrinof A. Chaniago pada acara Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 di Gedung Convention Hall, Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, Rabu, 1/4/15 yang dihadiri peserta dan undangan yang hadir lebih dari 100 orang.

Sebelum Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan pesan tersebut, Menteri PPN/BAPPENAS dengan tegas mengatakan bahwa permintaan suatu daerah terhadap otonomi khusus belum tentu bisa membuat rakyat menjadi sejahtera. Peningkatan kesejahteraan rakyat bukan dalam bentuk permintaan otonomi khusus namun berapada pada tatanan pelayanan terhadap masyarakat. Ungkapnya.

Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Gubernur Kalimantan Timur kepada Menteri PPN/BAPPENAS bahwa seluruh pihak kontraktor batu bara yang ada di Kalimantan Timur untuk dapat membangun power plan atau PLTU di daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Timur dan ini juga merupakan prinsip ekonomi Kaltim. Ungkap Gubernur Kaltim, H. Awang Faroek Ishak.

Saran dari Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak mendapat respon langsung dari Menteri PPN/BAPPENAS, Andrinof A. Chaniago bahwa pesan tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo. Respon Menteri PPN/BAPPENAS tersebut langsung mendapat aplos yang sangat meriah dari peserta yang hadir.

Sementara Gubernur Kaltim dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 dengan tema “Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan Daerah dan Pemantapan Konektivitas Intra dan Antar Wilayah” denngan 12 program prioritas yaitu : 1). Peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan; 2).  Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan; 3). Percepatan pengentasan kemiskinan; 4). Peningkatan dan perluasan kesempatan kerja; 5). Pengembangan ekonomi kerakyatan; 6). Percepatan transformasi ekonomi; 7).  Pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan; 8). Pengembangan agribisnis; 9). Peningkatan produksi pangan; 10). Peningkatan kualitas infrastruktur dasar; 11). Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan; 12). Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Sedangkan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 sebesar Rp. 9,191 Trilliun sementara pendapatan tahun 2016 sebesar Rp. 8,869 Trilliun dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 5.334,22 Milyar (60%); melalui dana perimbangan sebesar Rp. 3.168,54 Milyar (36%) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 367,20 Milyar (4%).

Tahapan menuju perbaikan struktur ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan dengan konsep pengembangan kawasan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi untuk mempercepat pemerataan pembangunan wilayah dengan 8 kawasan strategis diantaranya : 1. Kawasan Industri Kariangau dan Buluminung Balikpapan dan PPU; 2). Kawasan Perkayuan, Perkapalan, Industri dan Jasa Kota Samarinda; 3). Kawasan Industri berbasis Migas dan Kondensat Kota Bontang; 4). Kawasan ekonomi khusus kawasan industri dan pelabuhan internasional, Maloy (MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN ECONOMIC ZONES); 5). Kawasan Industri Pariwisata Kepulauan Derawan; 6). Kawasan industri pertanian Kabupaten Paser dan PPU; 7). Kawasan industri pertanian Kukar dan Kubar; 8). Kawasan strategis perbatasan Mahakam Ulu.

Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos.