Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kaltim Masuk Nominasi Tahap III APN 2015

Berita

Kaltim Masuk Nominasi Tahap III APN 2015

Jakarta, Jum’at, 10/4/15. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Timur masuk nominasi tahap III terhadap 2a._presentasi_Anugerah_Pangripta_Nusantara_Jkt_jumat_10_Aprl_15penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2015 bersama 11 Provinsi lainnya se Indonesia.

Hasil penilaian ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian dari Tim Penilai Independen Wicaksono Sarosa serta Tim Penilai Teknis Aswicaksana terhadap dokomen RKPD Kaltim tahun 2015 dan presentasi dari Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS di ruang rapat Repetada Bappeda Provinsi Kalimantan Timur jalan Kusuma Bangsa nomor 2 Samarinda pada tanggal 19/3/15.

Pada penilaian tahap II tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu Provinsi bersama 17 Provinsi lain di seluruh Indonesia yang masuk dalam nominasi penerima penghargaan  Anugerah Pangripta Nusantara (APN) Tahun 2015. Hal ini diungkap oleh Tim Penilai Utama (TPU), Oswar Mungkasa dan didampingi oleh Tim Penilai Independen Wicaksono Sarosa serta Tim Penilai Teknis Aswicaksana saat wawancara dengan pihak TVRI Kaltim dan Humas Bappeda Kaltim.

Sebagai tindal lanjut dari penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2015 pada tahap III maka Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sesuai jadwal melakukan presentasi yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat lantai 4 Kementerian  Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Jakarta pada hari Jum’at 10 April 2015.

Penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2015 pada tahap ke III Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS melakukan presentasi dihadapan tim penilai utama dan tim penilai independen di ruang tapat lantai 4 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS pada hari Jum’at 10/4/15 dimulai dari pukul 09.40 wib s.d 11.30 wib setelah selesai penilaian dari Bappeda Provinsi Sulawesi Utara.

Presentasi Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS dalam rangka penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2015 di dampingi oleh Kepala Bidang Ekonomi, Ir. Ujang Rakmad, M.Si dan Kepala Bidang Prasarana Pengembangan Wilayah, Yusliando, ST serta staf dari Bidang PPW Bappeda Kaltim, Stella.  

Penghargaan APN diberikan pertama kali oleh presiden semenjak tahun 2013. APN diberikan pada daerah yang berhasil menyusun dokumen RKPD secara baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

Anugerah Pangripta Nusantara adalah suatu penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan prestasi perencanaan yang baik atau sangat baik. Penghargaan ini hanya diberikan setelah mengikuti seleksi dan penilaian secara bertahap serta berjenjang oleh tim juri utama, tim juri independen dan tim juri teknis.

Tujuan Pemberian Anugerah Perencanaan Pangripta Nusantara kepada provinsi dan Kabupaten/Kota adalah untuk mendorong setiap daerah dalam menyiapkan dokumen rencana pembangunan secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan, serta sekaligus menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan yang lebih baik dan bermutu serta memperkuat kemitraan dalam perencanaan pembangunan.

Anugerah Pangripta Nusantara diberikan berdasarkan hasil substansi penilaian dalam 3 aspek yaitu : 1). Konsisten substansi perencanaan RKP-RPJMD/RKPD dan kebijakan Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota; 2). Sinkronisasi dan sinergi multi-pihak sehingga diyakini pada saat perencanaan dan pada saat pelaksanaan akan berjalan baik; 3). Jadwal dan pentahapan sesuai serta taat aturan.

Sasaran yang ingin dicapai dari pedoman Anugerah Perencanaan Pangripta Nusantara antara lain : 1). Tersusunnya metode dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan; 2). Tersebarnya informasi tentang metode dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan; 3). Terlaksananya penilaian dokumen rencana pembangunan; 4). Terpilihnya dukumen rencana pembangunan yang terbaik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Hasil penilaian dari Tim Penilai Utama (TPU) berasal dari BAPPENAS dan Tim Penilai Independen pada tahap III ini masih menunggu dari penilaian dari masing-masing provinsi yang telah lolos nominasi tahap III.

1._presentasi_Anugerah_Pangripta_Nusantara_Jkt_jumat_10_Aprl_153._Tim_Penilai_menyimak_bahan_presentasi_Anugerah_Pangripta_Nusantara_Kaltim_Jkt_jumat_10_Aprl_154._Ka._Bapp_Kaltim_presentasi_Anugerah_Pangripta_Nusantara_Jkt_jumat_10_Aprl_15

(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar, S.Sos)