Samarinda, (30/03/2021). Sebanyak dua orang tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan audiensi dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka peningkatan sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Kaltim didampingi jajaran Kepala Bidang dan Kepal sub.bidang. audiensi ini bertujuan untuk mendengar atau menyerap aspirasi apapun tentang perencanaan dan efektifitas penerapan SIPD.
Terkait SIPD pihak Bappeda berharap agar kedepannya SIPD perencanaan dapat terkoneksi langsung dengan SIPD Penganggran, dan jika terjadi refocusing pihak penganggaran diharapkan dapat memperhatikan program prioritas.
(HumasBappedaKaltim/fat/Editor : Sukandar, S.Sos)