Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Bappeda Prov. Kaltim sebagai Narasumber Penyusunan Ranwal RKPD Kab. Paser Tahun 2024

Image Berita

Bappeda Prov. Kaltim sebagai Narasumber Penyusunan Ranwal RKPD Kab. Paser Tahun 2024

Selasa, (24/01/2023) Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Prov. Kaltim menghadiri secara virtual Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Paser Tahun 2024. Agenda tersebut dihadiri pula oleh Bappelitbang Kab. Paser serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Paser; Direktur Bahan Usaha Milik Daerah; Akademisi; Pimpinan Bank di Tanah Grogot; Ketua Asosiasi Profesi; LSM; Organisasi Kemasyarakatan; dan Perwakilan Tokoh Masyarakat. Bupati Kabupaten Paser turut hadir dan membuka pada acara konsultasi publik tersebut.

-

Forum Konsultasi Publik ini juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Wisnu Hidayat, SE, M.Si (Koordinator Perencana dan Evaluasi Wilayah III) Dirjen Bangda; Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM (Guru Besar Fakultas Ekonomi UNMUL) dan Elly Luchrita Nova, S.T., M.T (Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan) yang mewakili Plt. Kepala Bappeda Prov. Kaltim.

-

Lebih lanjut pada sesi pemaparan bu Elly menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD yakni memperhatikan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri Pedoman Penyusunan RKPD yang diterbitkan setiap tahun oleh Kemendagri. Selain itu, perlu juga untuk memperhatikan hasil pengendalian dan evaluasi kinerja RKPD tahun sebelumnya; Keterhubungan dan konsistensi kinerja (cascading) perencanaan antara dokumen RPJMD dan RKPD sampai dengan kinerja penganggaran; Perumusan target kinerja secara terukut (tidak over/under-estimated); Proyeksi kerangka pendanaan dilakukan secara terukur sebagai input perumusan target kinerja serta Penggunaan SIPD RI dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan.

 

#bappedakaltim2023

#perencanaanpembangunankaltim2023

#infrastrukturdankewilayahan2023

#forumkonsultasipublikkabpaser

#rancanganawalrkpdkabupatenpaser2024

#ppidbappedakaltim