Samarinda, (14/08/2024) - Kepala Bidang PPEPD Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Alfino Rinaldi Arief memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan secara luring dan daring di ruang rapat propeda Bappeda Kaltim, Rabu (14/8).
Dalam sambutannya disampaikan bahwa evaluasi ini merupakan tahapan yang wajib dilalui sebelum penetapan PERDA RPJPD KAB.BERAU TAHUN 2025-2045 sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 1 Tahun 2024.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat beberapa poin evaluasi yang dilakukan, diantaranya :
1. Tahapan dan Substansi RPJPD sesuai INMENDAGRI;
2. Penyelarasan Visi;
3. Penyelarasan Sasaran Visi;
4. Penyelarasan 8 Misi Pembangunan;
5. Penyelarasan 17 Arah Pembangunan;
6. Penyelarasan 45 Indikator Utama Pembangunan;
7. Game Changer;
8. Tindak Lanjut terhadap LHR APIP; dan
9. Keterisian RPJPD dalam SIPD.
Selain itu, kegiatan evaluasi ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan Perda RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 dari stakeholder terkait, baik instansi vertikal yang terdiri dari unsur BPS Kaltim dan unsur Bank Indonesia Perwakilan Kaltim serta dari unsur Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim dan unsur Bappeda Kaltim.
(FDS)
#bappedakaltim2024
#EvaluasiRancanganPerdaRPJPDKabBerau
#perencanaanpembangunankaltim2024
#evaluasipembangunankaltim2024
#ppidbappedakaltim2024