Rabu, 14 Oktober 2021. Bappeda Kaltim yang diwakili oleh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Menghadiri Evaluasi Stamdar Pelayanan dan Operasional Prosedur
Standar Operasional Prosedur (SOP) perlu secara terus menerus dievaluasi agar prosedur-prosedur dalam organisasi selalu merujuk pada akuntabilitas dan kinerja yang baik. Evaluasi SOP secara reguler dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dan secara insidentil dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
Biro Organisasi mencoba untuk merancang secara mandiri instrumen evaluasi SOP berdasarkan ketentuan mengenai monitoring dan evaluasi pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011.