Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Melalui Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan

Image Berita

Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Melalui Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan

Balikpapan, 22/11/2022. Plt. Kasubbag Umum Bappeda Prov. Kaltim (Bapak Jerry Pahlevy Mahakam SE, M.Si) bersama staf menghadiri kegiatan “Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Melalui Penyusunan Rencana Tindak Agenda Perubahan” yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Prov. Kaltim bertempat di hotel Gran Senyiur Balikpapan.

-

Acara yang diselenggarakan dalam format Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan dan dibuka secara langsung oleh Sekretariat Daerah Prov. Kaltim (Ibu Dr. Sri Wahyuni, MPP) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB No. 27 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan agen perubahan di Instansi Pemerintah dan surat Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemen PAN-RB Nomor B/96/RB06/2022 tanggal 7 maret 2022.

-

Tujuan pelaksanaan acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peran dan mengoptimalkan kompetensi agen perubahan dalam menyusun rencana tindak yang disertai target-target nyata yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja sehingga inovasi yang telah diciptakan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen organisasi.

-

Sebagai informasi bahwa agenda perubahan dalam Instansi Pemerintah memiliki tugas diantaranya Membantu mendorong perubahan sikap dan perilaku pejabat serta pegawai lingkungan Instansi agar dapat meningkatkan kinerja untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi; Membantu pengembangan budaya kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi; Membantu pembentukan etos kerja individu dalam organisasi yang memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi/instansi; serta Menghubungkan pegawai dilingkungan Instansi yaitu antara Kepala, Sekretariat, Bidang, dan Staf Pelaksana.

-

Pada sesi pemaparan acara kali ini disampaikan oleh perwakilan Kemen PAN-RB (Ibu Alesya Ripka dan Ibu Arina Alam Maya) yang menjelaskan lebih dalam mengenai agen perubahan serta segala hal lainnya yang berkaitan dengan hal tersebut. Materi paparan Kemen PAN RB dapat diunduh pada halaman data center/kumpulan paparan website Bappeda Prov. Kaltim.

 

#biroorganisasisetdakaltim

#bappedakaltim2022

#permenpanrbno27tahun2014

#reformasibirokrasi

#ppidbappedakaltim