Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022

Image Berita

Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022

Samarinda, 17 Juni 2021, 09.30 Wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur pada kesempatan kali ini menyelenggarakan agenda fasilitasi rancangan peraturan Kepala Daerah RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2022 secara daring (vitual). Acara dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Charmarijaty, ST, M.Si mewakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri pula oleh Kabid dan Kasubbid Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kepala dan seluruh Kabid/Kasubbid).

Kegiatan fasilitasi ini merupakan amanat yang diatur dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dimana Bupati/Walikota diminta untuk mengkonsultasikan Ranperkada RKPD kepada Gubernur untuk difasilitasi guna memperoleh saran dan masukan terhadap Rancangan Akhir RKPD yang telah disusun, sebelum ditetapkan melalui Perkada.

Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara dalam paparannya menyampaikan bahwa target makro pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2022 yang telah disepakati pada saat Pra Musrenbang yang lalu yaitu IPM sebesar 75,34; Tingkat Kemiskinan sebesar 6,90%; Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,94%; Pertumbuhan Ekonomi sebesar 1,06%; dan Indeks Gini sebesar 0,290.

Adapun arah kebijakan pembangunan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah disusun pada Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 yaitu (1) Peningkatan produktivitas pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan; (2) Peningkatan produktivitas perikanan tangkap dan budidaya; (3) Pengembangan industri pariwisata; (4) Pengembangan kawasan peternakan; (5) Pemberian akses pengelolaan hutan kepada masyarakat sekitar hutan; (6) Peningkatan nilai tambah dan pengembangan pasar komoditi unggulan; (7) Peningkatan pelayanan infrastruktur; (8) Peningkatan pelayanan kesehatan; (9) Peningkatan ekonomi desa; (10) Pengembangan produksi dan kualitas industri unggulan.

Selanjutnya Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh bidang perencana di Bappeda Provinsi Kalimantan Timur secara bergantian memberi masukan dan saran untuk upaya penyempurnaan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara akan melengkapi kelengkapan berkas dan segala persyaratan dalam kegiatan fasilitasi ini. Hasil dari fasilitasi ini nantinya adalah surat Gubernur tentang hasil fasilitasi Ranperkada RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2022 yang menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperkada RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara.

(HumasBappeda/Aks).