Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

FGD 3 Penyiapan & Penempatan Sempadan Waduk Samboja Kab. Kukar

Image Berita

FGD 3 Penyiapan & Penempatan Sempadan Waduk Samboja Kab. Kukar

Selasa, 3 Agustus 2021

Waduk Samboja berada dalam Kawasan Lindung Tahura Bukit Soeharto, penggunaan lahan di sekitar waduk berupa semak belukar, pertambangan, dan permukiman. Sehingga, dalam pengelolaan dan pemanfaatannya diperlukan bentuk kerjasama yang tertuang dalam Permenhut No. P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dan PermenLHK No. P.44/MENLHK/SETJEN/KUM1/6/2017 tentang Perubahan atas peraturan sebelumnya

Tim Konsultan akan melakukan identifikasi terhadap pengelolaan dan pemanfaatan Waduk Samboja dengan mengacu pada dokumen RTRWP, RTRW Kab. Kukar, serta rancangan RDTR & PZ Kec. Samboja

Akan dikoordinasikan lebih lanjut ke Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup terkait kepemilikan lahan, izin pinjam pakai kawasan hutan, serta aktivitas disekitar Waduk Samboja.