Kamis, 16 September 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri secara virtual kegiatan FGD Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kaltim.
Pelaksanaan SPM mengatur tentang jenis pelayanan, mutu pelayanan dan penerima pelayanan dasar dan strategi penerapannya terkait Pendidikan, Pekerjaan Umum, Sosial, Kesehatan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Tim Penerapan SPM dan mengirimkan laporan penerapan SPM pada Tahun 2020.
Strategi dalam Peningkatan Efektifitas Penerapan SPM antara lain :
- Memastikan pemenuhan SPM menjadi program prioritas dalam perencanaan daerah.
- Penguatan Tim Penerapan SPM se-Provinsi Kalimantan Timur, didukung dengan alokasi pendanaan untuk kegiatan penunjangnya yang sudah tertera pada Permendagri 90/2019.
- Penguatan Tim Penerapan terutama dalam hal fungsi Binwas untuk menekan kesenjangan Capaian SPM yang terjadi di Kabupaten Kota sehingga kemerataan capaian bidang-bidang SPM dapat tercapai Sesuai target dan merata.
- Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pemenuhan SPM agar mengacu pada Permendagri 90/2019 jo. Kepmendagri 050/3708/2020.
- Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPM.