Sabtu, 05/03/2022. Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Charmarijaty, ST, M.Si mewakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan kegiatan “Focus Group Discussion Reklamasi Bentuk Lain di Kalimantan Timur” yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI).
FGD ini dilakukan dalam rangka membahas secara mendalam berbagai referensi mengenai mekanisme pemanfaatan areal bekas tambang agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat. Turut hadir pada acara ini, Walikota Samarinda (Bapak Andi Harun) beserta perwakilan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Timur.
Reklamasi bentuk lain adalah sebuah langkah alternatif pemanfaatan areal bekas lahan tambang dengan cara selain revegetasi, namun dapat dipergunakan untuk hal lainnya bagi kepentingan masyarakat luas. Hal tersebut dikarenakan tidak sepenuhnya areal bekas tambang dapat dilakukan revegetasi.
Dalam pelaksanaan FGD ini, dibahas sejumlah alternatif upaya pemanfaatan areal bekas tambang seperti kemungkinan menjadikan areal bekas tambang sebagai areal wisata; pemenuhan kebutuhan air baku; pengendali banjir; budidaya perikanan; peternakan; serta pembangkit listrik.
Ibu Charmarijaty, ST, M.Si menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentu sangat menyambut baik adanya upaya reklamasi bentuk lain tersebut mengingat kondisi areal bekas tambang saat ini sudah begitu banyak dan harus segera ditangani. Dengan dilaksanakannya agenda semacam ini menunjukkan komitmen yang baik dari PERHAPI untuk tetap memperhatikan dampak serta aspek kemanfaatan areal bekas lahan tambang bagi kepentingan masyarakat.
#bappedakaltim2022
#perhapikaltim
#pertambangankaltim
#manfaatarealbekastambangkaltim
#fgdreklamasibentuklainkaltim
#ppidbappedakaltim