Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

FGD Rumusan Kerangka Pendanaan Rancangan RPD Prov Kaltim Tahun 2024 - 2026

Image Berita

FGD Rumusan Kerangka Pendanaan Rancangan RPD Prov Kaltim Tahun 2024 - 2026

Senin (09/01/2023). Bapak Plt. Kepala Bappeda, Sekretaris, Kabid, Fungsional Perencana Bappeda Prov. Kaltim bersama Kepala BPKAD Prov. Kaltim dan BAPENDA Prov. Kaltim melaksanakan FGD Rumusan Kerangka Pendanaan Rancangan RPD Prov Kaltim Tahun 2024-2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Propeda, Bappeda Prov. Kaltim

-

Berkenaan dengan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 yang harus disusun oleh Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya akan berakhir pada tahun 2023 ini, berdasarkan data yang dimiliki dan sejumlah masukan dari peserta FGD ini maka disimpulkan bahwa Gambaran Kerangka Keuangan Daerah Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2026 ditargetkan selesai di minggu ke-3 Januari 2023 sebagai input dalam penyusunan BAB VII – Kerangka Pendanaan dan Program Perangkat Daerah.

-

Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan selanjutnya yakni BAPENDA akan menyampaikan revisi/koreksi berkenaan dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling lambat tanggal 13 Januari 2023. Kemudian BPKAD akan menyampaikan revisi/koreksi berkenaan dengan proyeksi Pendapatan Transfer (utamanya perhitungan proyeksi DAK yang bersifat reguler, DBH Sawit dan Dana Lingkungan Hidup FCPF), proyeksi Belanja dan proyeksi Pembiayaan utamanya SiLPA dan penyertaan modal) paling lambat tanggal 13 Januari 2023. Sementara itu, untuk BANKEU yang akan dialokasikan kepada Kabupaten/Kota tetap akan diarahkan pada pencapaian Program Prioritas.

 

#bappedakaltim2023

#fgdrumusankerangkapendanaan

#rancanganrpdkaltim2024sd2026

#ppidbappedakaltim