Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah yang Ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
-
Untuk memenuhi amanat tersebut, Bappeda Prov. Kaltim Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menghadiri Forum Perangkat Daerah Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Tahun 2023 sebagai Bagian dari Rangkaian Proses Perencanaan Pembangunan Provinsi Lingkup Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.
-
Acara Forum Perangkat Daerah DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dihadiri oleh BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, BKKBN Kalimantan Timur, DKP3A Kabupaten/Kota se Kaltim serta seluruh Bidang lingkup DKP3A Provinsi Kalimantan Timur.
-
Acara diawali dengan arahan dan sambutan dari Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Hj. Noryani Sorayalita., SE. MMT. dalam sambutannya mengatakan tiga mandat urusan DKP3A meliputi urusan Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan urusan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga DKP3A memilki target capaian indikator yang beragam.
-
Hal ini menuntut proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan dilaksanakan secara cemat, tepat dan bertanggung jawab serta Isu-isu penting dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DKP3A diantaranya Pengarusutamaan Gender (PUG) belum sepenuhnya diimplementasikan menjadi strategi pembangunan seluruh sektor, penyediaan data terpilah belum maksimal dan Meningkatnya jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak termasuk TPPO serta pemanfaatan database kependudukan.”
-
Bappeda Provinsi Kaltim sebagai narasumber Bpk. Asfiandi Zulfiar, ST.,M.URP Perencana Ahli Muda dalam paparan mengatakan Forum Perangkat Daerah merupakan forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan dari masing-masing Perangkat Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah serta Forum Perangkat Daerah DKP3A dilaksanakan sebagai sarana koordinasi kerjasama dan perangkat daerah Kabupaten/Kota guna melaksanakan percepatan capaian indikator kinerja dalam Renja 2024, Renstra, RPD 2024-2026, dan RPJMD terutama pada capaian Program Prioritas RPJMD seria kegiatan ini dapat menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan RPJMD dan Renstra Provinsi serta kabupaten/kota serta mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah
#bappedakaltim2023
#pemerintahandanpembangunanmanusia2023
#dkp3akaltim
#forumperangkatdaerah
#ppidbappedakaltim