Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Inventarisasi dan pemantapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara

Image Berita

Inventarisasi dan pemantapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Loa Janan, (4/08/2020). Kepala Sub Bidang Pertanian dan Perikanan Ir. Hj. Hidayanti Dharma, MP Bappeda Provinsi Kaltim bersama staf melakukan inventarisasi dan pemantapan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara. tujuan kegiatan ini adalah memverifikasi/klarifikasi apakah lahan tersebut masih lahan sawah atau tidak dan merekam kondisi di lapangan.

Inventarisasi data lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan melingkupi akses 5, 6 dan 7 dengan jumlah 6 titik sampling yang berada di sekitar jalan di KM. 3,5 jalan Samarinda - Balikpapan hingga di desa Purwajaya (KM. 5) kecamatan Loa Janan.

Dalam pengamatan terlihat masih adanya lahan yang berubah dari sawah menjadi lahan yang tidak dimanfaatkan (belukar) dan berdampingan dengan pembangunan pemukiman penduduk.

Disampaikan oleh Hidayanti secara umum Kecamatan Loa Janan masih banyak terdapat lahan sawahnya terutama di sekitar desa Purwajaya, untuk itu perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementrian ATR/BPN untuk memastikan luas lahan sawah yang ada saat ini.

Perlu diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 686/2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional tahun 2019, yang kemudian Luas Lahan baku secara Nasional tersebut dirincikan per provinsi maka luas lahan baku sawah di Kalimantan Timur adalah 41.406 hektar, sedangkan luas lahan baku sawah Kabupaten Kutai Kertanegara adalah 18.659 hektar, selanjutya Kecamatan Loa Janan sekitar 451 hektar.

(HumasBappedaProv.Kaltim/fat)