Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan RDTR Kawasan Perkotaan Kota Bangun, Kutai Kartanegara

Image Berita

Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan RDTR Kawasan Perkotaan Kota Bangun, Kutai Kartanegara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan pada pasal 15 bahwa “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan konsultasi publik KLHS untuk RDTR Kawasan Perkotaan Kota Bangun. Acara yang dilaksanakan pada Jumat, 26 November 2021 dihadiri oleh Kementerian ATR, Tim Perumus Dokumen KLHS, perwakilan LSM dan Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Bidang Infraswil turut hadir pada acara tersebut untuk memberi tanggapan terhadap rancangan dokumen KLHS untuk RDTR Kawasan Perkotaan Kota Bangun yang telah disusun oleh Tim Perumus.

#bappedakaltim

#infraswilkaltim

#klhskukar

#rdtrkotabangun