Selasa, 30 November 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan sejumlah Akademisi melakukan kegiatan konsinyasi evaluasi capaian pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023 di Banjarmasin.
Evaluasi ini berdasar pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Gubernur melalui Bappeda melakukan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara berkala.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengevaluasi dan menganalisa pencapaian target kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kaltim 2019-2023, serta dalam rangka melakukan persiapan penyusunan Rancangan Awal RKPD Kaltim tahun 2023.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini selanjutnya akan difinalisasi oleh tim evaluasi (akademisi) dalam kegiatan finalisasi dokumen evaluasi capaian hasil pelaksanaan target pembangunan RPJMD Kalimantan Timur periode 2019-2023.
#bappedakaltim
#pengendalianevaluasikaltim
#evaluasirpjmdkaltim
#evaluasipembangunandaerah