Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045

Image Berita

Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045

Samarinda, (10/07/2023). Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam menghadiri Konsultasi Publik ll dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kaltim di Hotel Mercure Samarinda.

-

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Christianus Benny dan dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur instansi vertikal, Perangkat Daerah dilingkup Pemprov Kaltim, akademisi, mitra pembangunan, LSM, asosiasi, dan unsur tenaga ahli.

-

Dalam sambutannya, beliau beliau mengajak seluruh pihak untuk mendorong inovasi teknologi dalam penyempurnaan KLHS RPJPD Prov. Kaltim Tahun 2025-2045.

-

Lebih lanjut disampaikan, melalui Konsultasi Publik II ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi, kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) dalam kegiatan Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS RPJPD Prov. Kaltim.

-

Untuk diketahui, Pemerintah Prov. Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim menyelenggarakan Konsultasi publik II sebagai rangkaian proses kegiatan dalam pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD Prov. Kaltim Tahun 2025-2045 sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

-

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Prov. Kaltim ini adalah terselenggaranya penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP).

 

#bappedakaltim2023

#perekonomiandansumberdayaalam2023

#dlhkaltim

#konsultasipublikIIKLHSRPJPD2025-2045

#ppidbappedakaltim2023