Samarinda, (13/02/2023). Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapak Alfino Rinaldi. A, ST, M.E menghadiri Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Kota Samarinda sebagai Pembahas bertempat di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda.
-
Acara ini dubuka oleh Wakil Wali Kota Samarinda Bapak Rusmadi Wongso dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Camat, Akademisi, Dunia Usaha, dan Stakeholder.
-
Dalam bahasannya Bapak Alfino menyebutkan Kota Samarinda memiliki peran strategis dalam upaya transformasi ekonomi sebagai Kota Pusat Jasa dan Perdagangan.
-
Jika ditinjau dari Kondisi Makro Ekonomi, sebagai pusat jasa dan perdagangan Samarinda memiliki peran penting bagi perekonomian Kalimantan Timur dengan kontribusi Ekonomi di tahun 2021 sebesar 10.23%, berdasarkan data LPE Kota Samarinda di tahun 2021 berada pada angka 2,76%, angka ini lebih baik dari LPE Provinsi yang tumbuh sebesar 2,55%.
-
Bapak Alfino menyebutkan Kota Samarinda telah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan melalui pembangunan di sektor konstruksi, sektor perdagangan, serta sektor industri pengolahan secara terus-menerus.
-
Trend positif perekonomian Kota Samarinda perlu terus dijaga dengan mengedepankan pertumbuhan sektor ekonomi pada jasa, perdagangan dan industri yang selaras dengan upaya Transformasi Ekonomi Kaltim.
-
Berbicara mengenai penyusunan P-RPJMD Kota Samarinda, Bapak Alfino menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terutama pada penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021- 2026 agar tetap mengakomodir amanat RPJPD tahap ke-empat, serta dipertajam untuk menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan, selain itu memastikan keterhubungan casecading kinerja antara P-RPJMD dengan RENSTRA PD, serta memetakan crosscutting kinerja dalam pencapaian sasaran, kemudian perumusan indikator dan target kinerja dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan.
-
Lebih lanjut beliau menuturkan penetapan P-RPJMD ditargetkan pada bulan Juni 2023 agar dapat menjadi acuan dalam penyusunyan RKPD Kota Samarinda Tahun 2024.
#bappedakaltim2023
#perencaanpembangunankaltim2023
#konsultasipublikkotasamarinda
#perubahanrpjmdsamarinda2021sd2026
#ppidbappedakaltim