Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Fasilitasi Ranperda tentang RKPD Tahun 2023 untuk Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara di Hotel Swissbel Balikpapan, Selasa (21/06/2022).
-
Rapat yang dibuka oleh Kabid PPEPD Bappeda Kaltim, Ibu Rina Juliati dan dihadiri oleh Unsur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kabupaten Kubar dan Kukar serta unsur Bappeda Kaltim tersebut dilaksanakan sesuai amanat yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dimana Bupati/Wali kota diminta untuk mengkonsultasikan Ranperkada RKPD kepada Gubernur untuk difasilitasi guna memperoleh saran dan masukan terhadap Rancangan Akhir RKPD yang telah disusun, sebelum ditetapkan melalui Perkada.
-
Dalam fasilitasi tersebut, beliau menyampaikan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
-
“Perlu kami ingatkan kembali bahwa konsistensi antara perencanaan dan penganggaran adalah hal yang sangat penting, karena dokumen RKPD akan menjadi dasar pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS, sehingga Bapak/Ibu perlu memastikan kembali bahwa seluruh program/kegiatan/sub kegiatan yang rencana dilaksanakan di tahun 2023 beserta rumusan kinerjanya, telah terakomodir di dalam dokumen RKPD.”, tutur Kabid PPEPD Bappeda Kaltim tersebut.
-
Lebih lanjut disampaikan bahwa adanya perubahan substantif pada tahap penganggaran yang sifatnya diluar dari perencanaan perlu untuk dihindari.
-
Untuk diketahui bersama, output dari fasilitasi ini adalah Berita Acara Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, serta Surat Gubernur tentang hasil Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 yang menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperkada RKPD Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara Tahun 2023. Dan catatan-catatan penyempurnaan dari hasil fasilitasi ini perlu untuk ditindaklanjuti dengan segera karena sesuai Permendagri 81 Tahun 2022, RKPD kabupaten/kota harus ditetapkan 1 (satu) minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan, atau berarti di sekitar awal bulan Juli 2022.
#bappedakaltim2022
#ranperdarkpd2023
#uuno23tahun2014
#permendagrino86tahun2017
#permendagrini81tahun2022
#rkpdkotasamarinda
#rkpdkabupatenkutaibarat
#rkpdkabupatenkutaikartanegara
#ppidbappedakaltim