Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Koordinasi Data Awal Kegiatan Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) Provinsi Kalimantan Timur TA 2022

Image Berita

Koordinasi Data Awal Kegiatan Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) Provinsi Kalimantan Timur TA 2022

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Kasubbid Analisis Data dan Informasi (M. Hamsani, ST, M.Si) menghadiri rapat koordinasi data awal kegiatan Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022, pada Kamis (10/02/22).

Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan di daerah serta Tugas Pembantuan.

Rapat yang dihadiri oleh ± 63 peserta yang merupakan Tim Pelaksana Pengendalian Sektoral beserta Perangkat Daerah Provinsi Kaltim Pengelola Dana APBN (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) tersebut dibuka oleh Kasubbag Monitoring dan Evaluasi APBD, Biro Administrasi Pembangunan (Noviady Dwi Noorcahyo, S.T).

“Sehubungan dengan surat yang telah disampaikan sebelumnya kepada seluruh Pengelola Dana APBN (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) pada Perangkat Daerah Provinsi Kaltim perihal penyampaian Data Awal kegiatan Sumber Dana APBN (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) Provinsi Kalimantan Timur TA 2022, maka rapat ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan verifikasi dari data awal tersebut”, Ungkapnya.

Tanggapan dan saran juga disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Analisis Data Dan Informasi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, M. Hamsani, ST, M.Si, bahwasanya dalam rangka koordinasi dan evaluasi kegiatan yang bersumber dari Dana APBN ini diharapkan kepada Pengelola Dana APBN (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) pada Perangkat Daerah Provinsi Kaltim untuk dapat melengkapi persyaratan jika terdapat perubahan pada data awal sehingga keselarasan dari perencanaan terhadap apa yang ingin dicapai dapat terwujud.

Pembahasan secara teknis dalam rapat tersebut dijelaskan oleh Narasumber yang hadir dari Kanwil DJPB Kaltim (Bpk. Budi Lesmana) dan KPPN Samarinda (Bpk. Dodik).

#bappedakaltim2022

#dekontpkaltim

#apbnkaltim

#perencanaananggarankaltim

#ppidbappedakaltim