Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Koordinasi DPRD Berau Terkait Penanganan Abrasi Pantai Derawan

Image Berita

Koordinasi DPRD Berau Terkait Penanganan Abrasi Pantai Derawan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda, 24 September 2020. Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Penanganan Abrasi pantai di Pulau Derawan sebanyak dua orang anggota DPRD Kabupaten Berau melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Kaltim.

Pertemuan ini disambut oleh Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prov. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM, didampingi Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Saur Parsaoran. T, S.Pi, MEMD, Kasubbid Analisis Data dan Informasi Agus Taswanto ST, dan staf Bidang Prasarana Kebinamargaan dan Perhubungan Fryma Putra.P, ST.

Ir. Hj. Elita Herlina, M.Si dari komisi II mengatakan pulau Derawan saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan, beberapa cagar budaya di Pulau Derawan telah rusak diakibatkan oleh abrasi contohnya lapangan poli pantai yang sudah hilang dan wisata sejarah rumah Presiden Suharto yang setengan nya sudah termakan abrasi , “hal ini yang menjadi kekhawatiran kami bahwa derawan sudah tidak menarik lagi, sedangkan pulau derawan ini adalah salah satu potensi wisata yang menyumbang PAD. Bahkan Derawan ini bukan hanya kebanggaan Kaltim tapi juga kebanggaan Kaltara” jelasnya.

Terkait hal ini Aswin mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Bidang prasarana wilayah, dan mendapatkan bahwa kepulauan Derawan masuk kedalam Kewilayahan Sungai Berau kelay yang merupakan kewenangan pusat.

Dijelaskan oleh Fryma bahwa sebelum tahun 2015 Kewilayahan tersebut merupakan kewenangan Provinsi namun sejak tahun 2015 semenjak provinsi Kaltara terbentuk wilayah ini menjadi kewenangan pusat.

Pemprov Kaltim telah mengusulkan ‘’Pengaman Pantai Pulau Derawan” pada Konreg PU Tahun 2019 di Lombok dan Konreg PU Tahun 2020 di Manado, namun menurut Kementerian PU belum menjadi prioritas utama sehingga hanya masuk kedalam stok program.

Kedepannya perlu dilakukan strategi pengusulan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Berau agar Pengaman Pantai Pulau Derawan dapat menjadi Prioritas Utama Kementerian PU di Tahun 2021.


(HumasBappedaKaltim/Fat)