Samarinda (16/04/2024), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, memimpin rapat koordinasi untuk proses validasi usulan aspirasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Proses penginputan tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Proses ini akan melibatkan verifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun RKPD dengan pendekatan politis yang memperhatikan aspirasi dari berbagai pihak.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Propeda hari ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang Bappeda Provinsi Kalimantan Timur beserta staff.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, terdapat tahapan yang ditetapkan untuk pelaksanaan verifikasi usulan aspirasi, yang melibatkan tugas-tugas Unsur Bappeda, seperti memastikan keterpaduan usulan dengan kamus yang tersedia, serta menentukan OPD yang bertanggung jawab atas verifikasi yang telah dilakukan.
Proses validasi dan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan usulan dalam RKPD, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Kalimantan Timur.
(SA)
#RKPD2025
#Validasi
#pembangunankalimantantimur
#BappedaKaltim2024