Samarinda (18/10/2023), Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Tim Penilai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Evaluasi pelaksanaan KTR dilakukan sebagai upaya meningkatkan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan Pemerintah Daerah.
Tim Penilai yang ditugaskan menilai di Bappeda Kaltim berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Tenaga Kerja dan Trans, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Biro Organisasi.
Adapun indikator penilaian kawasan tanpa rokok meliputi tidak adanya tanda dilarang merokok, tidak ditemukan iklan atau promosi rokok, tidak ada asbak atau korek api, tidak ditemukan penjualan rokok, puntung rokok, tercium bau rokok, orang merokok dan ruangan merokok di dalam gedung. Sementara itu, tempat-tempat yang dinilai oleh Tim KTR meliputi wilayah lantai satu, koridor, kantin, taman, ruang kerja sekretaris dan juga toilet.
Diharapkan kegiatan peninjauan pelaksanaan KTR ini dapat meningkatkan atau mempertahankan komitmen di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menjaga udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok.
(SA)
#bappedakaltim2023
#penilaiankawasantanparokok2023
#dinaskesehatankaltim2023
#sekretariatbappedakaltim2023
#ppidbappedakaltim2023