Rabu, 16/02/2022. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Sekretaris dan perwakilan bidang bidang di Bappeda Provinsi Kalimantan Timur) menerima rombongan kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Rombongan kunjungan kerja diterima di ruang rapat Propeda lantai 2 kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai mekanisme proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi anggaran pembangunan daerah (APBN dan APBD) yang selama ini telah dijalankan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam agenda koordinasi dan konsultasi ini, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan mengenai kondisi pelaksanaan perencanaan dan evaluasi anggaran yang dijalankan di daerahnya selama ini.
Dari pelaksanaan yang telah dijalankan tersebut, masih dijumpai berbagai kendala yang tentunya akan berpengaruh pada kualitas penganggaran pembangunan di daerahnya. Pada kesempatan ini, rombongan ingin mendapatkan informasi dan sejumlah langkah teknis dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur guna perbaikan pembangunan di Kabupaten Murung Raya. Selanjutnya Bappeda Provinsi Kalimantan Timur memberi beberapa gambaran strategi dan upaya teknis yang dapat dijalankan terutama dalam kaitannya dengan optimalisasi fungsi DPRD untuk menyalurkan usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir).
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Murung Raya merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah yang terbentuk pada tahun 2002.
#bappedakaltim2022
#dprdkabmurungraya
#kunkerdprdmurungraya
#perencanaanpembangunandaerah
#ppidbappedakaltim