Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kota Bontang terkait Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Image Berita

Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kota Bontang terkait Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Sekretaris Bappeda Prov. Kaltim Charmarijaty, ST, M.Si menerima Kunjungan kerja Pansus DPRD Kota Bontang terkait Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

-

Bertempat di ruang Rapat Propeda Bappeda Kaltim, turut hadir dalam pertemuan ini Badan P3, Biro Adbang, Badan Rumah Layak Huni,

-

Ketua rombongan H. Rindwan, SE mengatakan tujuan kunjungan ini adalah menggali bagaimana peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

-

Terkait dengan kebijakan Pemprov Kaltim didalam pelaksanaan CSR , ibu Charmarijaty atau akrab disapa Nona menjelaskan terdapat Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang CSR yang memuat Program terkait dengan Bina Lingkungan dan Sosial, peningkatan UMKM, program Bantuan Langsung kepada Masyarakat, dan program pembangunan fasilitas umum sosial dan peribadatan. Namun yang sering dilaksanakan oleh perusahaan adalah bantuan langsung kepada mayarakat dimana program itu tidak bersinergi dengan Prioritas Daerah.

-

Ibu Nona juga menjelaskan didalam Perda CSR menagtur pembiayaan minimal dari keuntungan bersih perusahaan adalah 3%, “jadi untuk pelaksanaan CSR itu di perda diminta tiga persen dari keuntungan bersih” jelasnya

 

#bappedakaltim2022

#dprdbontang

#raperdatanggungjawabsosialdanlinkunganperusahaan

#perdanomor3tahun2013kaltim

#ppidbappedakaltim