Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan RPJMD Regional Timur

Image Berita

Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan RPJMD Regional Timur

Lokakarya sinkronisasi RPJMN 2020 - 2024 bidang perumahan dan kawasan permukiman dengan RPJMD regional timur

Kamis, 26 Agustus 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota serta Dinas PUPR PERA Provinsi dan Kabupaten/Kota menghadiri secara daring pelaksanaan kegiatan lokakarya sinkronisasi RPJMN tahun 2020 - 2024 bidang perumahan dan kawasan permukiman dengan RPJMD regional timur yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI.

Dalam pemaparannya, Ibu Tri Dewi Virgiyanti selaku Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman Bappenas RI menyampaikan arahan Presiden terkait strategi dan sasaran pembangunan bidang perumahan dan permukiman nasional dalam RPJMN tahun 2020 - 2024 yang meliputi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan terutama terkait dengan akses masyarakat terhadap perumahan, permukiman layak, sanitasi, air minum, dan persampahan.

Disampaikan pula bahwa daerah perlu melakukan sinergi dan sinkronisasi perencanaan bidang perumahan dan permukiman antara pusat dan daerah terkait dengan target dan indikator outcome; arah kebijakan dan strategi; dan. program unggulan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Disampaikan pula bahwa Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan target bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam RPJMD yang telah disinkronisasikan dengan pusat.