Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

MUSRENBANG P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026

Image Berita

MUSRENBANG P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026

Samarinda, (22/05/2023). Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Bapak Alfino Rinaldi Arief, ST, M.E menjadi Narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda.

-

Dalam acara yang dibuka oleh Walikota Samarinda, Bapak Dr. H. Andi Harun dan dihadiri oleh Seluruh Unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda serta unsur terkait lainnya tersebut, Bapak Alfino menyampaikan paparan terkait Arah Kebijakan Pembangunan Kota Samarinda Dalam Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026.

-

Sebagai pusat jasa dan perdagangan, Kota Samarinda memiliki peran penting bagi perekonomian Provinsi Kalimantan Timur dengan kontribusi ekonomi di tahun 2022 sebesar 9,04%. Trend positif perekonomian Kota Samarinda perlu terus dijaga dengan mengedepankan pertumbuhan sektor ekonomi pada sektor jasa, perdagangan dan industri yang berselarasan dengan upaya Transformasi Ekonomi.

-

Terdapat beberapa rekomendasi terhadap penyusunan P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026, diantaranya Penyempurnaan Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 sesuai dengan sistematika penyajian RPJMD yang tertuang pada lampiran PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 dan melakukan penyelarasan substansi P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026.

-

Lebih lanjut disampaikan bahwa Penetapan RANPERDA tentang Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 menjadi PERDA diharapkan paling lambat pada Bulan Juni 2023, untuk selanjutnya dijadikan pedoman dan dilaksanakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2024, 2025, dan 2026.

 

#bappedakaltim2023

#perencaanpembangunankaltim2023

#musrenbangprjmdkotasamarinda2021sd2026

#ppidbappedakaltim