Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Musrenbang RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024

Image Berita

Musrenbang RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024

Kutai Kartanegara, (04/04/2023). Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bapak Baihaqi Hazami, S.T., M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Martadipura Kantor Bappeda Kukar.

-

Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar yang dihadiri oleh seluruh unsur pemangku kepentingan tersebut, Bapak Baihaqi menyampaikan paparan terkait Arah dan Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

-

Dalam hal Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Kaltim pada tahun 2022 berada pada angka 4,48%, tumbuh lebih baik dari tahun 2021 yakni 2,55% karena adanya perbaikan kondisi ekonomi dan Tahun 2022 Pertumbuhan Ekonomi Kab. Kutai Kartanegara berad di bawah angka Kaltim 3,71%. Sedangkan pada PDRB Per Kapita, Kab. Kukar berada di atas capaian Kaltim dan diatas Nasional sebesar Rp 325,67 Juta, dan Kab. Kukar terus melakukan pengembang sektor-sektor ekonomi produktif untuk menopang pertumbuhan penduduk.

-

Lebih lanjut, Arah dan Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 antara lain Pengembangan hilirIsasi industri dari komoditas sector perkebunan, tanaman pangan, perikanan, dan pertambangan melalui konsep Aglomerasi pada KI Kariangau, KI Buluminung dan KEK MBTK dengan memperhatikan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 perihal Arahan Pemanfaatan Ruang Aspek Industri dan Pusat Ekonomi.

-

Mengakhiri paparannya, beliau juga berharap kepada Kabupaten Kutai Kartanegara agar menyusun Rancangan RKPD Tahun 2024 sesuai ketentuan, tahapan dan tata cara yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dengan menyelaraskan prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang di dalam RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, serta mempedomani RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026.

 

#bappedakaltim2023

#perencaanpembangunankaltim2023

#musrenbangkabupatenkutaikartanegara

#rkpdkabupatenkutaikutaikartanegara2024

#ppidbappedakaltim