Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

MUSRENBANG RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2021-2026

Image Berita

MUSRENBANG RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2021-2026

Senin, 26 Juli 2021.

Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah unjtuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

RPJMD merupakan pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah, oleh karena itu seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau berkewajiban untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang memuat

visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, kegiatan pokok, dan unggulan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya dan menjadi pedoman dalam menyusun Renja Perangkat Daerah setiap tahun, dengan berpedoman pada RPJMD

untuk menjamin konsistensi dan kontinuitas program, kegiatan beserta pendanaan dan ditetapkan Bupati Berau.

kualitas yang baik dari dokumen RPJMD juga perlu didukung oleh turunannya, yaitu dokumen RENSTRA Perangkat Daerah. Oleh karena itu, perlu sinergitas antara BAPLITBANG dengan seluruh Perangkat Daerah untuk memastikan bahwa konsep perencanaan yang telah disusun dan dituangkan dalam dokumen RPJMD, dapat diterjemahkan dengan baik kedalam dokumen RENSTRA sebagai acuan penyusunan rencana program/kegiatan/subkegiatan di masing-masing Perangkat Daerah.