Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Narasumber Stakeholder Meeting Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Image Berita

Narasumber Stakeholder Meeting Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Samarinda, (23/08/2023). Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Prov. Kaltim bapak Wahyu Gatut Purboyo menghadiri stakeholder meeting tentang Pelaksanaan Program Rehabilitasi HutandanLahandalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca dan Peningkatan Penghidupanbagi Masyarakat sekitar Hutan sebagai narasumber bertempat di Hotel Aston. 

Melalui dukungan International Development and Research Centre (IDRC) dan OAK Foundation, PATTIRO menjalankan program Think Climate Indonesia. Kegiatan ini berfokus mengkaji efektivitas pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan peningkatan penghidupan (livelihood) bagi masyarakat sekitar hutan dengan lokasi penelitian di Provinsi KalimantanTimur 

.  

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pencapaian RHL sebagaimana target RPJMN2020-2024, efektivitas RHL yang disinergikan dengan perhutanan sosial sebagai upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia serta manfaat dan dampakRHLbagi masyarakat di sekitar hutan. Hasil penelitian diharapkan memberikanmasukankepada Pemerintah dalam kaitan dengan strategi pencapaian FOLUNet Sink2030dan bahan background study RPJMN 2025-2029 sektor kehutanan. 

Pelaksanaan program RHL meliputi RHL yang dilaksanakan secara kontraktual danswakelola, baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun Pemegang Izin(IPPKH). 

Manfaat pelaksanaan RHL terhadap masyarakat sekitar kawasan hutanmeliputi manfaat ekonomi dan maanfaat sosial. Manfaat ekonomi, masyarakat ataukelompoktani hutan mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil panen tanaman. Sedangkanmanfaat sosial bahwa pelibatan masyarakat atau kelompok tani hutandalamprogram RHL dapat memperkuat kelembagaan petani dan meningkatkankesadarandalam mengelola hutan secara berkelanjutan. 

#bappedakaltim2023 

#perekonomidansumberdayaalam2023 

#ppidbappedakaltim2023