Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Optimalisasi Pemda Prov. Kaltim Dalam Pengelolaan Pelabuhan Penyebrangan Kariangau

Image Berita

Optimalisasi Pemda Prov. Kaltim Dalam Pengelolaan Pelabuhan Penyebrangan Kariangau

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM didampingi Kasubbid Infrastruktur Kebinamargaan Dan Perhubungan Bappeda Provinsi Kaltim, Dedy Pudja Wardana, S.T menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Pelabuhan Penyebrangan Kariangau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur, Senin (25/04/2022).

-

Rapat yang dipimping oleh Sekda Provinsi Kaltim, Ibu Sri Wahyuni dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemprov Kaltim tersebut bertujuan untuk melakukan Optimalisasi Peran Pemda Provinsi Kaltim Dalam Pengelolaan Pelabuhan Penyebrangan Kariangau untuk meningkatkan Potensi Pendapatan Daerah (PAD) Provinsi Kaltim dari sektor perhubungan.

-

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim mengharapkan saran, masukan, dan tanggapan dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim terkait upaya peningkatan PAD dari optimalisasi tersebut.

-

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan terkait upaya optimalisasi yang akan dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim tersebut.

-

“Aspek legal menjadi point yang sangat penting untuk diidentifikasi terhadap dasar hukum yang telah ada dan mempersiapkan aspek legal pendukung dalam upaya melakukan optimalisasi Peran Pemda Provinsi Kaltim Dalam Pengelolaan Pelabuhan Penyebrangan Kariangau untuk meningkatkan Potensi Pendapatan Daerah (PAD) Provinsi Kaltim dari sektor perhubungan”, disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Kaltim memberikan tanggapan.

-

Untuk diketahui, beberapa Dasar Hukum yang mendasari upaya optimalisasi tersebut ialah UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU 17/2018 tentang pelayaran, dan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

-

Diakhir rapat koordinasi tersebut, Sekda Provinsi Kaltim menyampaikan sangat mengapresiasi upaya untuk optimalisasi peningkatan PAD, namun perlu dilakukan identifikasi kembali, sesuai dengan prosedur, dan memenuhi unsur legalitas yang baik.

-

Untuk membahas lebih lanjut, akan dilaksanakan rapat lanjutan lebih mendalam dan detail bersama dengan Perangkat Daerah dan stakeholder terkait dilingkungan Pemprov Kaltim.

 

#pemprovkaltim

#bappedakaltim2022

#perhubungankaltim

#pelabuhankariangau

#optimalisasipadkaltim

#ppidbappedakaltim