Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pelatihan dan Pembekalan Pengelolaan Arsip Dinamis

Image Berita

Pelatihan dan Pembekalan Pengelolaan Arsip Dinamis

(Balikpapan, 12/09/2024), Unit Kearsipan (UK) mengadakan Pelatihan dan Pembekalan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Bappeda Prov. Kaltim, yang dihadiri oleh Unit Pengolah (UP), Kasubbag Umum, Kepala Bidang dan Fungsional lingkup Bappeda Kaltim.
Pelatihan dan Pembekalan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kaltim - Saur Parsaoran. T, S.Pi, MEMD, Serta menghadirkan Narsumber yakni : Dra. Prihatni Wuryatmini, M. Hum ( Selaku Ketua Tim Wilayah Direktorat Kd I Arsip Nasional Republik Indonesia) dan Risnawati, Mm  selaku Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Kaltim) 

Adapun Tujuan Pelatihan & Pembekalan Pengelolaan Arsip Dinamis adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien. Dengan memperhatikan : 1. Menjaga Keautentikan : arsip yang autentik adalah arsip yang memiliki Struktur, Isi dan Konteks, yang sesuai dengan kondisi pada saat pertama kali arsip tersebut diciptakan oleh orang atau lembaga yang memiliki otoritas atau kewenangan sesuai dengan isi dan informasi arsip (UU no 43 tahun 2009 pasal 3);  2.Menjaga Keutuhan : menjaga kelengkapan arsip dari upaya pengurangan, penambahan dan pengubahan informasi maupun fisik arsip yang dapat mengganggu keautentikan dan keterpercayaan arsip (UU no 43 tahun 2009 pasal 4); 3. Menjamin Keamanan Arsip : menjamin arsip dari kemungkinan kebocoran dan penyalahgunaan informasi oleh penggunan yang tidak berhak (UU no 43 tahun 2009 pasal 4); 4. Menjamin Keselamatan Arsip : menjamin keselamatan arsip dari ancaman bahaya yang baik disebabkan oleh alam maupun perbuatan manusia (UU no 43 tahun 2009 penjelasan pasal 4)

Pelatihan dan Pembekalan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi manajemen arsip di instansi pemerintah. Arsip dinamis, yang secara aktif digunakan dalam kegiatan sehari-hari, memerlukan pengelolaan yang tepat agar mendukung keberlanjutan administrasi dan proses pengambilan keputusan yang akurat.

Agar hasil pelatihan ini dapat diterapkan secara maksimal, berikut beberapa saran yang bisa diimplementasikan di Bappeda Provinsi Kaltim yakni : Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Arsip Internal, Pemanfaatan Teknologi Digital Secara Menyeluruh; Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Arsip; Peningkatan SAPRAS dan SDM Pengelolaan Arsip serta Kolaborasi dengan Instansi Pembina

(IM)

#bappedakaltim2024
#pelatihan
#pembekalan
#pengelolaan
#arsip
#dinamis
#ppidbappedakaltim2024