Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pembahasan Identifikasi Kinerja dan Indikator Sub Kegiatan Urusan Lingkungan Hidup

Image Berita

Pembahasan Identifikasi Kinerja dan Indikator Sub Kegiatan Urusan Lingkungan Hidup

Kamis, 26 Agustus 2021. Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Urusan Lingkungan Hidup

  1. Multi tafsir kinerja dan indicator dalam menentukan indicator satuan dengan didahului penentuan kinerja yang disepakati antara K/L teknis dan dinas teknis dan diinisiasi secara terpusat kemendagri
  2. Kesulitan mendefinisikan kinerja dan indicator dan menentukan definisi operasional yang disepakati antara K/L teknis dan dinas teknis dan diinisiasi secara terpusat kemendagri
  3. Hubungan tingkatan antara sub kegiatan – kegitan – program dalam menentukan relasi dengan sub kegiatan yang lain (pohon kinerja) dan dengan tingkatan di atasnya yang kemudian dapat membentuk pola antar daerah sesuai kondisi dan kemampuan daerah
  4. Kesulitan untuk melakukan pengendalian dan evaluasi dalam menambahkan atribut informasi kinerja, indicator, satuan, definisi operasional, nspk serta bidang pelaksana terhadap judul sub kegiatan akan memberikan kesamaan persepsi bagi daerah, sehingga pelaksanaannya dapat dibandingkan antar daerah
  5. Memisahkan mana indicator yang diukur di tingkat provinsi dan mana yang di Kabupaten/Kota, meminta dokumen perencanaan kab/kota dan provinsi untuk urusan lingkungan hidup yang didalamnya terdapat indicator yg diukur di masing-masing kab/kota dan provinsi agar ada gambaran sekaligus informasi indicator apa saja yang diukur di kab/kota dan provinsi. Semua indicator ini dibuatkan definisi operasionalnya agar mudah mengukurnya.
  6. Pokja Penurunan Emisi GRK yang terdiri dari berbagai sektor (lahan, energi, limbah) ada di Bappeda Provinsi, kegiatan Koordinasi dan Penyusunan dokumen Laporan PEP dikoordinasikan oleh Pokja GRK dan dilaporkan kepada Bappenas setiap tahunnya.
  7. RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 telah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2021. Jika akan dilakukan perubahan indicator maupun satuannya maka dapat disesuaikan/selaraskan pada saat penyusunan Perubahan RKPD 2022 di tahun 2022.

#humasbappedakaltim

#bappedakaltim

(HumasBappeda/Ismi).