Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pembukaan MUSRENBANGNAS Tahun 2022

Image Berita

Pembukaan MUSRENBANGNAS Tahun 2022

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur beserta seluruh pejabat di bidang perencana dan staf teknis terkait menghadiri secara daring pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGNAS) Tahun 2022, Kamis (28/04/2022).

-

Dasar Pelaksanaan Musrenbangnas yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas tersebut adalah amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPN).

-

Dalam acara tersebut, Menteri PPN/Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbangnas.

-

“Pelaksanaan Musrenbangnas saat ini menjadi sangat penting sebagai upaya menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang responsive, adaptif, dan mampu merespon tantangan yang sedang kita hadapi untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi karena dampak pandemi covid-19”, disampaikan Menteri PPN/Bappenas dihadapan seluruh peserta Musrenbangnas yang hadir secara langsung maupun daring.

-

Lebih lanjut, Presiden RI, Bapak Joko Widodo berkenan membuka dan memberikan arahan dalam acara Musrenbangnas yang mengusung tema Peningkatan Produktifitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan tersebut.

-

“Kita harus memiliki perencanaan yang baik dalam menghadapi tantangan situasi yang tidak pasti yang merupakan dampak dari pandemi covid-19 serta krisis global untuk energi dan pangan yang terjadi karena dampak atas konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina”, Bapak Presiden memberikan arahan.

-

Melanjutkan arahannya, beliau mendorong seluruh elemen bangsa harus bekerjasama dan bersinergi untuk peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang artinya Belanja Modal Barang/Jasa bagi Pemerintah (baik Pusat maupun Daerah) harus diarahkan pada pembelian produk-produk dalam negeri.

-

“Saya ingatkan lagi, potensi Belanja Modal Barang/Jasa sangatlah besar, yaitu di Pusat ada 526 Triliun dan di Daerah ada 535 Triliun, dimana Total 1.062 Triliun. Jumlah itu ditambah lagi dengan jumlah di BUMN sebesar 420 Triliun. Ini merupakan angka yang besar sekali. Jangan sampai potensi besar ini hanya dibelanjakan untuk barang-barang impor sehingga produk-produk dalam negeri kurang berkembang”, arahan tegas Presiden.

 

#bappenas

#bappedakaltim20222

#musrenbangnas

#ppidbappedakaltim