Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pemprov minta Dukungan DPRD Bontang Terkait pemenuhan air baku di Kota Bontang

Image Berita

Pemprov minta Dukungan DPRD Bontang Terkait pemenuhan air baku di Kota Bontang

Samarinda, (05/02/2021). Pemerintah Provinsi Kaltim meminta dukungan DPRD Kota Bontang untuk mendorong PT. Indominco agar lebih Pro-aktif terkait pemenuhan air Baku di Kota Bontang yang Menggunakan ex. Void tambang.

Hal ini di sampaikan pada Kunjungan kerja DPRD Komisi III Kota Bontang ke Bappeda Provinsi Kalimantan Timur secara virtual terkait program pembangunan Kota Bontang tahun 2022 serta Air permukaan.

Terhadap pemanfaatan air baku pada ex. void tambang PT. Indominco, Dinas PUPR&PERA Provinsi Kaltim akan melakukan Studi Neraca Air Baku Kota Bontang termasuk studi kelayakan potensi air pada ex. void tambang PT. Indominco di tahun 2021 ini. Hal ini perlu dilaksanakan karena apabila ex void digunakan sebagai sumber air baku dengan kapasitas 200 liter/detik dengan mengandalkan air hujan, maka diperkirakan 2-3 tahun akan habis, sehingga perlu diperhatikan kontinuitasnya. Dalam hal ini, PT. Indominco juga belum menyusun laporan RPT (Rencana Pasca Tambang).

Untuk pemenuhan air baku menngunakan bendungan marangkayu  pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR&PERA Provinsi Kaltim telah melaksanakan appraisal terhadap pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Marangkayu, namun terkendala pada penerbitan peta bidang tanah oleh BPN. Adapun rencana impounding tahap I pada Oktober 2021 dengan layanan debit air 300 liter/detik.

(HumasBappedaKaltim/Fat/Editor : Sukandar, S.Sos)