Bappeda Prov. Kaltim melaksanakan pemusnahan Arsip Bappeda periode 1994-2010 sebanyak 2801 berkas arsip di ruang rapat Poldas Kantor Bappeda Kalimantan Timur.
-
Kegiatan ini di buka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Prov. Kaltim, Sekretaris Bappeda Prov. Kaltim, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim.
-
Dalam sambutannya beliau mengatakan tujuan pemusnahan arsip adalah untuk efesiensi dan efektifitas kerja serta penyelamatan informasi arsip itusendiri dari pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
-
Beliau juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan hal serupa yang dilakukan oleh Bappeda Prov.Kaltim agar melaksanakan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya.
-
Senada dengan itu Kepala Bappeda Prov. Kaltim Prof. Dr. Ir. H. M.Aswin, MM menyampaikan bahwa Bappeda Prov. Kaltim merupakan Perangkat Daerah yang pertama kali melakukan kegiatan pemusnahan arsip dan beliau berharap menjadi contoh untuk Perangkat daerah lainya untuk melakukan hal yang sama.
-
Bapak Aswin juga menjelaskan pemusnahan arsip ini melalui beberapa tahapan diantaranya pembentukan panitia penilai, penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsip usul musnah, penilaian dari tim penilai, permintaan persetujuan pemusnahan dari pimpinan pencipta arsip, penetapan arsip yang akan dimusnahkan, dan terakhir pelaksanaan pemusnahan arsip.
-
Dalam kegiatan pemusnahan arsip ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip dan ditandatangani oleh saksi dari Inspektorat Prov.Kaltim bapak Slamet Riyadi, SE dan Biro Hukum Sekretariat Derah Prov. Kaltim ibu Puji Astuti, SH.
-
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan launching SIAGA ARSIP “Gerakan Selamatkan Arsip Keluarga” yang diawali dengan scan data keluarga Pensiunan Kepala Bappeda Prov.Kaltim.
#bappedakaltim2022
#dpkdkaltim
#pemusnahanarsipbappedaperiode1994sd2010
#ppidbappedakaltim