Samarinda, 12/01/12. Sebagai langkah awal dalam persiapan pelaksanaan kegiatan bidang pengembangan sumber daya manusia, pada tanggal 12 Januari 2012 dilakukan
pertemuan Tim Penanggulangan Kemiskinan dan tindak lanjut dari Peratuaran Gubernur nomor : 83 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Millenium Development Goals (MDGs) yang bertujuan agar masing-masing SKPD yang program/kegiatan nya mengarah kepada kemiskinan segera mempersiapkan langkah-langkah konkrit di tahun 2012 yang berdasarkan pencapaian tujuan pembangunan millennium dan sekaligus menyusun Rencana Kerja untuk tahun 2013 sebagai tahun ke 5 dari RPJMD Kalimantan Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh SKPD yang berhubungan dengan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian tujuan pembangunan millennium, dari pertemuan yang dilakukan ada beberapa masukan da saran yang disampaikan oleh peserta rapat, antara lain adalah :
1. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Bapak Abdulah). Mengingat bahwa peserta rapat tidak semua mengikuti perkembangan tentang penanggulangan kemiskinan dan progress dari penyusunan RAD MDGs, maka diperlukan Tim untuk menyampaikan program/kegiatan yang telah dilakukan selama ini sehingga diharapkan peserta dapat mengikuti secara seksama;
2. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapak Surya). Melakukan perubahan Surat Keputusan Gubernur Kaltim nomor : 412/K.39/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kaltim, mengingat bahwa sesuai dengan Permendagri Kepala BPMPD menjadi Ketua Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Masyarakat;
3. Dinas Pendidikan (Ibu Rustinah).Dalam Surat Keputusan Tim RAD MDGs untuk Kelompok Kerja II agar anggota pada nomor 3 diganti pada bidang SMP dan SMA karena pencapaian MDGs hanya diarahkan pada wajib belajar 9 tahun bukan untuk menengah dan perguruan tinggi;
4. Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (Ibu Yana). Untuk Kelompok Kerja II yang berkaitan dengan pendidikan dan gender agar dapat menambah keanggotaan;
5. Mengingat bahwa RAD MDGs telah di Pergub kan, maka RAD dimaksud perlu dilakukan sosialisasi kepada SKPD sehingga nantinya Tim dapat melakukan sosialisasi kepada Kabupaten/Kota.
Dari beberapa saran dan masukan dimaksud, Surat Keputusan baik Penanggulangan Kemiskinan maupun RAD MDGS akan dilakukan peninjauan kembali untuk dilakukan perbaikan dan penambahan keanggotaan, sedangkan untuk pelaksanaan sosialisasi untuk SKPD Provinsi akan menjadi prioritas di tahun 2012.
Untuk menindaklanjuti dari Instruksi Bapak Gubernur yang dituangkan dalam INGUB nomor : 03 tahun 2011 tentang Program-Program Pembangunan Yang Berkeadilan di Provinsi Kalimantan Timur, maka masing-masing SKPD dalam melaksanakan program/kegiatan harus dimuarakan kepada keberpihakan kepada masyarakat, keadilan untuk semua dan percepatan pencapaian MDGs. Dalam pertemuan disepakati pula bahwa masing-masing SKPD akan menyampaikan Renja tahun 2013 pada minggu 3 dan 4 bulan januari 2012. Sumber data dari Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan diinformasikan oleh Sukandar,S.Sos/Humas Bappeda Kaltim.