Tahap pelaksanaan dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kab/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022 memasuki babak baru. Setelah Tahap pengumpulan Dokumen Kab/Kota yang dilaksanakan mulai tanggal 31 Januari s/d 6 Februari 2022, serta dilanjutkan dengan verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai PPD 2022 (Baik Tim Independen maupun Tim Teknis dari Perangkat Daerah Provinsi dan Bappeda Kaltim) atas dokumen yang telah disampaikan, tahap pelaksanaan PPD tahun 2022 memasuki tahap penetapan nominasi.
Proses penetapan nominasi PPD Kab/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022 yang dihadiri oleh Tim Penilai PPD tahun 2022 yang terdiri atas Tim Penilai Independen (TPI), Tim Penilai Utama (TPU) dan Tim Penilai Teknis (TPT) dilaksanakan di Ruang Rapat Propeda Bappeda Kaltim, Jum’at (11/02/22).
Mengacu pada Hasil Penilaian Dokumen RKPD Kab/Kota serta Dokumen yang diajukan dalam penilaian (RPJMD, RKPD, dan Inovasi), Ketua Tim Penilai Independen, (Prof. Dr. Eny Rochaida, M.Si) bersama dengan seluruh Tim Penilai menyepakati penetapan Nominasi PPD Tahun 2022 terbagi dalam kategori 3 Kabupaten dan 3 Kota.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kabupaten yang menjadi nominasi adalah Kab Berau, Paser, dan Kutai Kartanegara. Sedangkan untuk nominasi Kota adalah Kota Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.
“Sesuai agenda yang telah ditetapkan, Kabupaten/Kota Nominasi tersebut akan melanjutkan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah pada tahap selanjutnya (verifikasi dan wawancara) pada waktu dan tempat yang akan diinformasikan kemudian. ”, disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pemerintahan Bappeda Kaltim, Perdana Jati Leksono ST, M.Eng sekaligus menutup rapat.
#bappedakaltim2022
#ppdkabkotasekaltim2022
#ppdkaltim2022
#penghargaanpembangunandaerahkaltim
#pembangunankaltim
#perencanaanpembangunankaltim
#ppidbappedakaltim