Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Penyampaian Kabupaten Berau dan Mahulu Pada Agenda Lanjutan Fasilitasi Ranperkada Tentang Perubahan RKPD Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022

Image Berita

Penyampaian Kabupaten Berau dan Mahulu Pada Agenda Lanjutan Fasilitasi Ranperkada Tentang Perubahan RKPD Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Ranperkada Tentang Perubahan RKPD Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu Tahun 2022 di Ruang Rapat Poldas, Bappeda Prov. Kaltim, Senin (25/07/2022).

-

Adapun Rapat yang diagendakan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama, namun dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan pembagian jadwal yang telah ditentukan.

-

Kepala Bappeda Prov. Kaltim, Prof. Dr. Ir. H.M. Aswin, MM membuka sekaligus menyampaikan arahan dalam Rapat Fasilitasi yang dihadiri oleh ± 25 peserta dari unsur Bappeda Prov. Kaltim dan Baplitbang Kabupaten Berau tersebut.

-

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat fasilitasi ini adalah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran sebagaimana tercantum dalam Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 383 ayat 1, yang mana Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.

-

Lebih lanjut disampaikan, setelah pelaksanaan rapat fasilitasi ini, diharapkan untuk segera menyampaikan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu Tahun 2022 untuk selanjutnya segera menetapkan Perkada tentang tentang Perubahan RKPD Tahun 2022 agar dapat menjadi pedoman penyusunan KUPA PPPAS dan dapat disampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda Prov. Kaltim paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

 

#bappedakaltim2022

#fasilitasirankerpadarkpdkabupatenkotatahun2022

#kabupatenberau

#kabupatenmahakamulu

#ppidbappedakaltim