Samarinda, Kamis 31/3/2016. Rapat persiapan presentasi untuk penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Provinsi Tahun 2016 tahap ke III (tiga) di ruang rapat Propeda lantai 2 Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jln. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda. Pembahasan terserbut dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah serta Kepada Bidang Pemerintahan dan Aparatur dengan peserta Kasubbid serta staf lingkup Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Kepastian Bappeda Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil lolos seleksi penilaian Anugerah Pangripta Nusantara tingkat Provinsi se Indonesia dengan diterimanya surat dari Deputi Bidang Pengembangan Regional, Arifin Rudiyanto Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 24 Maret 2016 dengan perihal Penilaian Tahap III Anugerah Pangripta Nusantara Provinsi Tahun 2016.
Berdasarkan surat yang telah disampaikan oleh pihak BAPPENAS kepada Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sehubungan dengan telah selesainya Penilaian Tahap II RKPD Provinsi Tahun 2016 oleh Tim Penilaian Utama dan Tim Penilai Independen di masing-masing Provinsi Nominasi, maka proses Penilaian Tahap III segera dimulai, dengan teknis pelaksanaan sebagai berikut :
1. Penilaian Tahap III dilaksanakan dalam bentuk presentasi dan diskusi selama 90 menit untuk setiap provinsi, dimana 30 menit dialokasikan untuk presentasi dan 60 menit untuk diskusi. Kepala Bappeda sebagai pimpinan tim dapat didampingi oleh maksimal dua anggota tim yang kompeten dan dapat berperan aktif menjawab pertanyaan dalam diskusi;
2. Cakupan penilaian verifikasi lapangan terhadap proses perencanaan tersebut, meliputi : a). keterkaitan; b). konsistensi; c). kedalaman dan kelengkapan; d). keterukuran; e). proses perencanaan dari bahwa (batton-up); f). proses perencanaan dari atas (top-down); g). proses perencanaan teknokratik; h). proses perencanaan politik; i). proses perencanaan yang memasukkan unsur inovasi; j). tampilan presentasi; dan k). kemampuan presentasi dan penguasaan materi termasuk pengetahuan tentang RPJMN 2015-2019, institutional leadership, kualitas argumentasi dan ketepatan waktu (rincian kriteria dapat dilihat pada lampirin);
3. Penilaian Tahap III Provinsi Kalimantan Timur akan dilaksanakan pada hari Kamis, 7 April 2016 di Kantor Kementrian PPN/Bappenas, Ruang Rapat 204, Gedung Madiun, dimulai dari pukul 13.20 – 15.00 Wib. Bappeda Provinsi Kaltim diperkenankan untuk membawa seluruh bukti pendukung yang dapat memperkuat argementasi dalam diskusi;
4. Tim Penilai Pusat terdiri atas Penilai Utama dan Tim Penilai Independen berdasarkan Kepmen PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.8/M.PPN/HK/02/2016 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2016.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat APN 2016 : (021) 2301572 atau via e-mail pangripta@bappenas.go.id
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos