Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pertemuan Multipihak Rencana Pelaksanaan Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur

Image Berita

Pertemuan Multipihak Rencana Pelaksanaan Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur

Senin, 14 September 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri secara virtual pelaksanaan kegiatan multilateral meeting major project pengelolaan terpadu UMKM Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan UKM dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas RI.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain Memperoleh gambaran terkait kondisi terkini dari pengelolaan komoditas dan pengembangan UMKM disetiap lokasi pelaksanaan major project pengelolaan terpadu UMKM; Mendapat informasi terkait kebutuhan intervensi yang masih diperlukan dalam rangka pengelolaan komoditas dan pengembangan UMKM disetiap lokasi pelaksanaan major project pengelolaan terpadu UMKM; serta Menajamkan kembali bentuk komitmen dan memperjelas peran setiap Kementerian/Lembaga dan BUMN yang menjadi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan major project pengelolaan terpadu UMKM disetiap lokasi.

Pada pertemuan ini, Pemerintah Pusat melihat dan menargetkan potensi pengembangan tanaman obat (biofarmaka) jahe di Provinsi Kalimantan Timur yang akan diarahkan pada lokasi Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selanjutnya, pelaksanaan pengembangan potensi tanaman obat (biofarmaka) jahe di Provinsi Kalimantan Timur akan dilaksanakan secara terpadu melibatkan beberapa Kementerian, Dinas terkait dan Lembaga Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.