Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan Tahun 2022

Image Berita

Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan Tahun 2022

Staf Subbidang Data dan Informasi Bappeda Prov.Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan bertempat di The Trans Resort Hotel Bali, Kamis (21/07/2022).

-

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan ketenagakerjaan yang kompeherensif dan berkesinambungan.

-

Dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan ibu Ida Fauziyah, koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di bidang Ketenagakerjaan.

-

Menurut Permenaker nomor 15 tahun 2020 Satu Data Ketenagakerjaan merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat di pertanggungjawabkan. Serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

-

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementrian Ketenagakerjaan RI mengatakan hasil dari rakornas ini diharapkan dapat melakukan penyamaan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penerapan prinsip Satu Data yang telah disusun dan disahkan dalam Kepmenaker, dan Pengenalan terhadap aplikasi portal Satu Data Ketenagakerjaan & SNDATA .

-

Sistem data ketenagakerjaan yang terintegarsi dibangun dengan pendekatan tata kelola seluruh pemerintahan Daerah dan Multistakeholder. Langkah ini membutuhkan sebuah sistem & tergantung pada kesiapan Daerah. Tahap awal dalam sinergitas data ketenagakerjaan adalah dengan identifikasi kebutuhan data dan membuat kerangka statistik ketenagakerjaan di tingkat pusat hingga daerah.

-

Data Ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh Produsen Data Ketenagakerjaan harus sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, yaitu memenuhi Standar Data; memiliki Metadata; memenuhi kaidah Interoperabilitas Data; dan menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk.

 

#kemnaker

#bappedakaltim2022

#permenakerno15tahun2020

#rapatkoordinasinasionalsatudataketenagakerjaan

#sinergitasprogram

#implementasisatudataindonesia

#ppidbappedakaltim