Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rakortek Kab/Kota Urusan Pendidikan

Image Berita

Rakortek Kab/Kota Urusan Pendidikan

Rabu, 16/03/22. Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah Kemendikbudristek bersama Kemendagri melaksanakan rapat koordinasi teknis Kabupaten/Kota untuk pencapaian target pembangunan Nasional .

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Bapak Jumeri, ST. M.Si dan di hadiri oleh Perangkat daerah Kabupaten/Kota Bidang Pendidikan, Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pendidikan dalam kerangka pembangunan nasional adalah membangun pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan yang salah satunya diwujudkan dengan meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan dasar pendidikan.

Bapak Jumeri menjelaskan dalam rangka memenuhi pelayanan dasar pendidikan tersebut pemerintah telah memberi otonomi seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, kekhususan, keistimewaan, serta potensi dan keragaman daerah melalui penerapan standar pelayanan minimal.

Adapun Indikator standar pelayanan minimal disebutkan bapak jumeri diantaranya akses warga negara untuk berpatisipasi dalam pendidikan; peningkatan hasil rata-rata kemampuan literasi dan numerasi siswa berdasarkan asesmen nasional; pemenuhan jumlah dan kulaitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Dalam rangka mencapai indiKator SPM kemendikbudristek telah menerbitkan SE indikator kinerja urusan pendidikan kabupaten/kota yang sudah disesuaikan dengan prioritas nasional dan digunakan sebagai referensi nomenklatur kegiatan dan pembangunan daerah

Terdapat 9 indikator kinerja yaitu jumlah anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan, jumlah anak usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar, rata-rata kemampuan litaresi SD berdasarkan asesmen nasional, rata-rata kompetensi literasi dan numerasi siswa SMP berdasarkan asesmen nasional, peningkatan proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapat nilai akreditasi B, pertumbuhan proporsi guru PAUD formal dengan kualifikasi S1 atau D4, Rasio pengawas dan penilai.